Berita Viral

Kondisi Firli Bahuri Setelah SYL Bongkar Aliran Dana 1,3 M saat Firli Ketua KPK, Tak Disangka

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) buka-bukan terkait aliran dana 1,3 miliar ke Firli Bahuri di sidang kasus suap yang menjerat dirinya.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase tribunnews.com
Eks Ketua KPK Firli Bahuri, eks Mentan SYL dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto 

Pada saat itu, Panji menyebut dirinya diminta mantan atasannya itu untuk mengirimkan jam tangan mewah seharga Rp 100 juta ke Sudin pada tahun 2021.

Lantaran harga jam tangan begitu mahal, Panji sampai menggunakan patwal untuk mengantarkannya ke rumah Sudin.

"Saya antarkan bersama driver sama Patwal ke rumah beliau," katanya.

Selain jam tangan, Panji juga mengungkapkan adanya pemberian uang Rp 100 juta ke Sudin yang diberikan terdakwa lainnya yaitu Muhammad Hatta.

Namun, Hatta menyebut uang itu diberikan dalam rangka pernikahan anak Sudin.

SYL menyebut dirinya juga memberikan THR kepada seluruh pimpinan Komisi IV DPR termasuk Sudin.

Kendati demikian, dia mengungkapkan hal itu merupakan kebiasaan lazim yang dilakukan seluruh kementerian negara sebagai tradisi antara eksekutif dan legislatif.

"THR itu sudah rutinitas dan kebiasaan semua kementerian yang ada. Tak hanya Kementan," ujar SYL.

SYL mengakui memberikan uang ke Firli sebanyak dua kali yaitu Rp 500 juta dan Rp 800 juta atau jika ditotal menjadi Rp 1,3 miliar.

Namun, terkait pemberian uang Rp 800 juta, SYL tidak menjelaskan maksud pemberiannya ke Firli.

"“Ada penyerahan uang yang Saudara yang bilang tadi, ya. Berapa kali penyerahannya Saudara? Apa hanya sekali atau dua kali?” tanya hakim mempertegas.

“Yang dari saya dua kali, Yang Mulia,” kata SYL.

“Awalnya 500 sama ada yang 800 juga?” tanya hakim lagi.

“Ya, kurang lebih seperti itu, Yang Mulia,” jawab SYL.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved