Berita Viral
Kondisi Firli Bahuri Setelah SYL Bongkar Aliran Dana 1,3 M saat Firli Ketua KPK, Tak Disangka
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) buka-bukan terkait aliran dana 1,3 miliar ke Firli Bahuri di sidang kasus suap yang menjerat dirinya.
Kali ini, SYL membongkar aliran uang ke Firli Bahuri.
Jumlahnya sebesar Rp 500 juta.
Syahrul Yasin Limpo juga mengaku memberi jam tangan ke Ketua Komisi IV DPR, Sudin

Hal ini terungkap ketika SYL dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (24/6/2024).
Pemberian hadiah itu sebagai tanda terima kasih dan persahabatan.
SYL mengaku memberikan itu karena bisa meloloskan anggaran di Kementerian Pertanian.
Kendati demikian, pemberian uang itu diakuinya bukan terkait penanganan kasus korupsi, tetapi sebagai tanda persahabatan.
THR dan Hadiahi Jam Tangan
SYL mengakui adanya pemberian sejumlah uang dan jam tangan mewah kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPR.
Salah satu legislator yang disebut menerima hadiah SYL adalah Ketua Komisi IV DPR, Sudin.
SYL menyebut pemberian hadiah berupa jam tangan mewah kepada Sudin karena berhasil meng-gol-kan pengajuan anggaran Kementan soal pengadaan pupuk.

Eks Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu mengungkapkan kesepakatan pemberian hadiah itu terjadi ketika dia dan Sudin tengah bertemu empat mata usai rapat antara Komisi IV DPR dan Kementan.
Namun, SYL memperkirakan jam tangan yang diinginkan Sudin harganya tidak mencapai puluhan juta rupiah.
"(Usai Rapat di DPR) kita sambil duduk, minum kopi, sepakat akan membelikan ja, Saya tak tahu berapa harga jamnya. Sepikiran saya paling harganya Rp 20-30 juta saja, karena bukan Rollex atau apa," ujar SYL di persidangan.
Sebelumnya, pemberian jam tangan mewah itu turut disampaikan mantan ajudan SYL, Panji Hartarto dalam persidangan pada 17 April 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.