Berita Viral

SAAT Publik Pusing Pecahkan Kasus Vina dan Eky, Iptu Rudiana Terlihat Asyik Ikut Lomba Bulutangkis

Saat publik menyoroti kasus kematian Vina dan Eky, Iptu Rudiana sibuk ikut perlombaan bulutangkis. 

HO
Saat publik menyoroti kasus kematian Vina dan Eky, Iptu Rudiana sibuk ikut perlombaan bulutangkis.  

"Kasihan sama almarhum Eky dan Vina," kata Liga.

"Kasihan juga dengan para terpidana," lanjutnya.

Baca juga: 8 Tips Diet Sehat yang Aman dan Praktis, Tidak Menyakiti Diri Sendiri

Baca juga: Maju Lagi di Pilkada Purwakarta, Anne Ratna-Sona Maulida Kantongi Rekomendasi Golkar dan PKB

BAP yang diteken Liga dalam kondisi terpaksa dan keterangan saksi Aep pada tahun 2016 itu membuat delapan orang ditangkap dan divonis sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis selapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut. Aparat Polda Jawa Barat (Jabar) menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Hasil Pemeriksaan Rudiana Disorot

Terkini, Rudiana sempat diperiksa Itwasum hingga Propam Polri terkait keterlibatannya di kasus Vina Cirebon, terutama dalam hal penyidikannya delapan tahun lalu.

Namun, Rudiana yang dituding sejumlah pihak diduga merekayasa kasus tersebut, dinyatakan tidak melanggar etik.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyinggung hasil pemeriksaan Rudiana yang dilakukan Propam Polri.

Reza menjelaskan pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho yang menyatakan bahwa Iptu Rudiana sebagai ayah korban diperiksa Propam dan Itwasum, membingungkan.

"Mengapa, dalam pemeriksaan, Iptu Rudiana diposisikan selaku ayah korban?" tanya Reza, dalam pernyataannya seperti dilansir dari WartaKotalive.com, Jumat (21/6/2024).

"Jelas, tidak ada satu butir pun dalam Kode Etik Profesi Kepolisian yang Rudiana langgar, ketika empat jenis etika Polri dihadap-hadapkan ke Rudiana selaku orangtua korban," kata Reza.

Menurut Reza, apa pun itu, karena pemeriksaan, mungkin sidang etik diselenggarakan secara tertutup, maka tidak ada yang bisa masyarakat sanggah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved