Bea Cukai Kualanamu

Bahas Dampak Negatif Jastip, Bea Cukai Kualanamu Gelar Pertemuan dengan BPOM dan Komunitas Bandara

Bea Cukai Kualanamu menyelenggarakan Foccus Grup Discussion (FGD) Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023, dihadiri oleh 17 instansi terkait dan komunitas

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bea Cukai Kualanamu menyelenggarakan Foccus Grup Discussion (FGD) Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023, dihadiri oleh 17 instansi terkait dan komunitas bandara, Selasa (25/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bea Cukai Kualanamu menyelenggarakan Foccus Grup Discussion (FGD) Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023, dihadiri oleh 17 instansi terkait dan komunitas bandara, Selasa (25/6/2024). Pertemuan ini membahas langkah-langkah apa yang harus dilakukan para stakeholder dalam menyikapi kondisi di bandara, termasuk tradisi jastip (jasa penitipan) yang belakangan ini marak terjadi.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, Martin Suhendri Sitepu mengatakan, sosialisasi dengan stakeholder bandara bertujuan untuk menyampaikan PerkaBPOM No 28 tentang pemasukkan barang-barang yang diawasi oleh Balai Besar POM secara umum
melalui bandara atau pemasukan dari luar negeri terhadap produk tertentu obat, kosmetik, makanan serta obat tradisional, dan suplemen kesehatan itu harus ada batasannya.

“Karena selama ini ada yang disebut sebagai jastip (jasa penitipan) yang mungkin dititipkan oleh oknum-oknum tertentu yang nantinya akan dijual kembali. Oleh karena itu untuk melindungi perusahaan dari Indonesia pengusaha dari Indonesia serta UMKM, serta untuk memproteksi masyarakat Indonesia sendiri dari bahaya penggunaan produk tadi yang mungkin merusak kesehatan,” ucapnya.

lihat fotoBea Cukai Kualanamu menyelenggarakan Foccus Grup Discussion (FGD) Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023, dihadiri oleh 17 instansi terkait dan komunitas bandara, Selasa (25/6/2024).
Bea Cukai Kualanamu menyelenggarakan Foccus Grup Discussion (FGD) Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023, dihadiri oleh 17 instansi terkait dan komunitas bandara, Selasa (25/6/2024).

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Budi Santoso melanjutkan, kegiatan ini dilaksanakan dengan pemaparan optimalisasi tugas dan fungsi Bea Cukai dalam implementasi kebijakan dan pengaturan impor, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan seluruh undangan.

Kegiatan yang diinisiasi bersama dan dihadiri oleh seluruh komunitas bandara mulai dari Otoritas Bandara, AVSEC, Polsek, perusahaan kargo, penerbangan dan insatansi terkait yang harus memiliki tugas dan fungsi pengawasan.

“Ini harus kita awasi bersama, dan ini semua tentunya tidak akan berhasil tanpa adanya tindak lanjut,” ujar Budi.

Baca juga: 150 Bal Pakaian Bekas Diamankan Patroli Bea Cukai, Seluruh ABK Melarikan Diri Lompat ke Sungai

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Moh Zamroni menyampaikan forum bersama ini sangat penting dilakukan, terutama kepada stakeholders.

“Forum ini dilaksanakan untuk mengetahui kewajiban-kewajiban apa yang nanti harus dilaksanakan, dan prinsipnya akan menjaga amanat dari apa yang sudah disampaikan oleh kementerian lembaga dengan sebaik-baiknya,” ujar Zamroni.

“Ke depannya kami dari komunitas bandara sesuai dengan kewenangannya masing-masing akan coba mensosialisasikan ketentuan terkait pembawaan obat dan makanan kepada penumpang secara bersama,” sambungnya.

Ia melanjutkan, pihak stakeholder bisa langsung memberikan penjelasan kepada penumpang yang akan pergi ke luar negeri, sehingga sebelum mereka kembali sudah mengerti terkait aturan ini.

“Kita juga akan memanfaatkan beberapa tools atau alat yang ada di bandara yaitu digital advertising” ujar Zamroni.


Bea Cukai Kualanamu berterima kasih kepada Marthin, yang telah menyosialisasikan kebutuhan pemerintah agar kita menjadi paham bagaimana kita bereaksi apabila ada hal-hal yang menjadi anomali.

“Langkah sinergi ini ke depannya akan terus dilakukan oleh segenap elemen komunitas bandara sebagai upaya penyebarluasan ketentuan terkait pembawaan obat dan makanan,” pungkas Zamroni.(*/zli)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved