Berita Viral

SOSOK Muhammad Erik, Pengurus Ponpes Diduga Nikahi Gadis 16 Tahun, Ortu tak Tahu, Syok Anak Hamil

Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih.

|
Surya.co.id
MR saat melaporkan Muhammad Erik, pengurus ponpes yang diduga nikahi gadis 16 Tahun 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Muhammad Erik, pengurus ponpes yang diduga nikahi gadis 16 tahun.

ia pun kini dilakoprkan orang tua perempuan tersebut.

Pelapor mengatakan tak mengetahui bahwa putrinya dinikahi secara sirih.

Baca juga: TIMNAS Indonesia Tak Diremehkan Lagi, Pelatih Australia Kaget dengan Kemajuan Garuda

Tak hanya itu, pelapor juga kaget saat mengetahui anaknya sudah hamil.

Heboh, gadis berusia 16 tahun diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orangtuanya, viral di media sosial.

Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih.

MR (39), ayah korban mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya sudah menikah.

Baca juga: CPNS SEGERA Dibuka, Berikut Alur Cara Mendaftar CPNS dan PPPK 2024, Buka Portal SSCASN

Ia baru tahu setelah tetangganya banyak membicarakan korban sedang hamil.

Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJabar.com, MR mengatakan sang anak tidak pernah bercerita apa pun kepadanya. Apalagi, soal pernikahannya dengan Muhammad Erik.

MR pun melaporkan Muhammad Erik ke Mapolres Lumajang, Selasa (14/5/2024).

"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Mr di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

MR menerangkan, perkenalan putrinya dengan Muhammad Erik terjadi karena sang buah hati sering mengikuti majelis pengajian yang diadakan Muhammad Erik.

Baca juga: Simak Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya.

Kepada MR, korban pun mengaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.

Bujuk rayu itu terus dilakukan oleh Muhammad Erik, sehingga membuat sang gadis luluh dan bersedia dinikahi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved