Berita Viral

PILU Mbah Sutaja Usai Tanahnya Berubah Jadi Milik Anggota DPRD, Dulu Sertifikat Sempat Dipinjam

Pilu Mbah Sutaja Mangsur lansia 70 tahun yang keheranan usai tanahnya berubah kepemilikan jadi milik anggota DPRD Kebumen padahal dirinya tak pernah j

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PILU Mbah Sutaja Usai Tanahnya Berubah Jadi Milik Anggota DPRD, Dulu Sertifikat Sempat Dipinjam 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu Mbah Sutaja Mangsur usai tanahnya berubah jadi milik anggota DPRD padahal tak pernah dijual.

Nasib pilu dialami seorang lansia 70 tahun bernama Mbah Sutaja Mangsur yang mendapati tanahnya berubah kepemilikan jadi milik anggota DPRD.

Mbah Sutaja Mangsur pun mengaku dirinya menjadi korban kasus jual beli tanah.

Pria berusia 70 tahun itu kaget tanahnya menjadi milik anggota DPRD Kebumen berinisial K.

Pasalnya, warga Dukuh Kragapitan, Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah itu tak pernah menjual.

Namun ia mengaku sertifikat tanahnya sempat dipinjam oleh perantara.

Atas ini, Mbah Sutaja Mangsur pun melaporkan K ke Polda Jawa Tengah.

K yang merupakan Fraksi PDI dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Adapun Surat laporan Kapolda Jateng Nomor : B/3643/III/RES.7.4/2024/DITRESKRIMUM/ tertanggal 27 Maret 2024.

Menurut Kartiko, kliennya tidak pernah menjual atau menghibahkan tanah miliknya.

Namun, kemudian tiba-tiba telah muncul sertifikat atas nama anggota dewan berinisial K.

SOSOK Mbah Sutaja, Bingung Tanah Jadi Milik Anggota DPRD, Dulu Sertifikat Dipinjam, Dapat Rp130 Juta
SOSOK Mbah Sutaja, Bingung Tanah Jadi Milik Anggota DPRD, Dulu Sertifikat Dipinjam, Dapat Rp130 Juta (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)

"Intinya ada dugaan penipuan, ngakunya beli tapi tidak lunas, tapi tiba-tiba keluar akta jual beli," kata Kartiko dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Minggu (30/6/2024).

Sutaja mengaku harus kehilangan sertifikat tanah miliknya sendiri tanpa adanya proses jual beli.

Sertifikat sebidang tanah dengan luas 4.206 meter persegi atas nama dirinya, kini sudah berpindah tangan dengan berubah nama ke anggota DPRD Kebumen inisial K.

Sutaja menceritakan, kejadian ini bermula pada akhir 2021 lalu, ketika itu ia didatangi Daliman (60) warga Desa Surotrunan, sebagai perantara yang menawarkan tanah milik Sutaja Mangsur ke terduga inisial K.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved