Medan Terkini
PKL Pasar Sei Sikambing Keluhkan Cara Penggusuran yang Dilakukan Satpol PP, Barang Jualan Diinjak
Sejumlah PKL di Pasar Sei Sikambing Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Helvetia mengeluhkan petugas gabungan yang menggusur mereka secara kasar.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sei Sikambing Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Helvetia mengeluhkan petugas gabungan yang menggusur mereka secara kasar.
Seorang pedagang kaki lima yang menjual pisang, Saragih tak kuasa menahan tangisnya saat penggusuran berlangsung.
Menurut Saragih, penggusuran ini sudah sering terjadi hanya saja petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub Medan, dan Kepolisian tidak humanis dalam menertibkan para PKL ini.
"Inilah sakitnya mencari nafkah ini, kalau tidak jualan perut mau dikasih makan, anak tidak bisa sekolah," ucap saragih yang sudah berjualan pisang barangan selama 35 tahun di Pasar Sei Sikambing.
Saragih mengatakan seharusnya jika memang mau ditertibkan, pihak Pemko Medan membuat tempat dimana pihak PKL bisa berjualan.
"Saya jualan pisang barangan hari ini saja baru laku lima sisir. Yang saya bawa 30 sisir. Satu sisir pisang dihargai Rp 15 ribu. Itu baru cukup beli beras saja. Makanya kalaupun ada penggusuran kami akan tetap berjualan. Karena ada perut kami yang mau diisi," ucap ibu enam orang anak sambil menghapus air matanya.
Penertiban ini sebelumnya kata Saragih sudah ada surat pemberitahuan. Hanya saja, para PKL ini tidak menyangka akan ada kekasaran dalam penertiban.
"Sudah diberi tahu. Tapi kami sayangkan pihak petugas langsung merampas barang dan tarik-tarikan dagangan kami dan langsung diangkut ke mobil mereka. Seharusnya, tidak perlu dengan kekasaran," katanya.
Saragih menjelaskan ada banyak barang Pedagang Kaki Lima yang diambil.
"Ada banyak, sayuran, ikan-ikan, alat-alat dagang PKL. Mereka ambilnya secara kasar. Begitu mereka datang, tidak ada aba-aba langsung mengangkat, menarik barang kami. Makanya tadi sempat ricuh. Karena mereka melakukan penertiban sekasar itu," ucapnya sambil memperagakan gerakan Satpol PP .
Dikatakannya, lebih dari puluhan petugas gabungan yang menggusur para PKL dengan cara kasar.
"Penertiban mulai pukul 07.00-11.00 WIB tadi. Baru selesai lah ini. Padahal kami berdagang di area bibir pasar. Setelah digusur lihatlah, malah banyak kendaraan yang parkir tetap membuat macet juga," ucapnya.
Petugas Satpol PP ini kata Saragih mengatakan tidak bisa PKL berjualan. Tetapi tidak memberikan solusi apapun.
"Orang itu ramai-ramai menggusur. Kalau di tempat kami ini PKL gak bisa berjualan. Kalau memang tidak bisa dibikinlah tempat bagus jangan main gusur saja," ucapnya.
Saragih yang menjadi tulang punggung keluarga ini berharap agar Pemko memberi lapak kepada PKL agar bisa berjualan.
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.