Berita Viral
DIPECAT dari Jabatan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari Bersyukur: Alhamdulillah Bebas dari Tugas Berat
Dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari ngaku bersyukur. Ia bersyukur lantaran bisa terbebas dari tanggungjawab yang berat.
TRIBUN-MEDAN.com - Dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari ngaku bersyukur.
Ia bersyukur lantaran bisa terbebas dari tanggungjawab yang berat.
Pemecatan Hasyim Asy'ari dari jabatannya dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran terbukti melakukan tindakan asusila terhadap petugas PPLN Amsterdam.
Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (3/7/2024) Hasyim Asy'ari merasa sudah dibebastugaskan dari tugas berat sebagai Ketua KPU RI.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada para awak media bila ada perbuatan maupun perkataan yang tidak berkenan selama menjabat sebagai Ketua KPU.
"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Terima kasih," pungkasnya.
Tak banyak kata yang disampaikan Hasyim untuk menanggapi putusan DKPP ini.
Seusai menyampaikan pernyataannya, Hasyim langsung berlalu meninggalkan awak media.
Hasyim diberhentikan sebagai Ketua KPU setelah terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota PPLN Belanda.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Hasyim disebut sudah memiliki intensi terhadap terduga korban asusila sejak awal bertemu.
"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata anggota DKPP Muhammad Tio.
Hasyim diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.
Terduga korban memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.
KRONOLOGI Kasus yang Menjerat Nadiem Makarim, Kini Dikabarkan Sakit dan Dibantarkan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
KASUS Kematian Arya Daru Belum Terpecahkan, Pita Sering Dapat Telefon Misterius: Pagi Sampai Malam |
![]() |
---|
REAKSI Uya Kuya dan Astrid Pertama Kali Datangi Rumah yang Dijarah, Syok CD Pernikahan Ikut Dirusak |
![]() |
---|
TERKUAK Sosok Pria Lain Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco, Briptu Rizka Pura-Pura Lupa |
![]() |
---|
SOSOK Walikota Dedy Yon Supriyono Datangi Jokowi ke Solo: Mungkin Beliau Berkenan Jadi Saksi Nikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.