Berita Viral

DIPECAT dari Jabatan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari Bersyukur: Alhamdulillah Bebas dari Tugas Berat

Dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari ngaku bersyukur. Ia bersyukur lantaran bisa terbebas dari tanggungjawab yang berat.

Editor: Liska Rahayu
YouTube KPU RI
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari 

Dalam aduan ke DKPP, pihak kuasa hukum juga mendalilkan Hasyim atas penyalahgunaan jabatan dan fasilitas Ketua KPU RI.

Pada sidang perdana yang berlangsung pada 22 Mei lalu, DKPP menghadirkan pihak dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM sebagai ahli.

Sikap Presiden Jokowi

Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana angkat bicara terkait putusan Dewan Kehormatan.

Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU.

Menurut Ari pemerintah menghormati putusan DKPP tersebut.

"Pemerintah menghormati Putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari Penyelenggara Pemilu," kata Ari, Rabu (3/7/2024).

Sanksi DKPP tersebut kata Ari akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden," katanya.

Keputusan DKPP tersebut tidak mengganggu jadwal Pilkada serentak yang akan digelar pada November mendatang.

Pemerintah kata Ari memastikan Pilkada tetap berlangsung sesuai jadwal.

"Karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Perjalanan kasus

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved