Berita Viral
PANTAS Dipecat, Terkuak Chat Mesum Ketua KPU Hasyim ke Wanita PPLN di Belanda, Selipkan Celana Dalam
Kelakuan mesum Ketua KPU RI Hasyim Asyari akhirnya terkuak. Hasyim melakukan tindakan tak senonoh terhadap panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) ya
TRIBUN-MEDAN.com - Kelakuan mesum Ketua KPU RI Hasyim Asyari akhirnya terkuak. Hasyim melakukan tindakan tak senonoh terhadap panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) yang berdomisili di Belanda.
Satu tindakan pelecehan yang dilakukan Hasyim terkuak dari sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
DKPP mengungkapkan satu chat mesum yang dilakukan Hasyim terhadap CAT, wanita yang bekerja sebagai panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) yang berdomisili di Belanda.
“Terjadi juga komunikasi intens antara teradu dan pengadu melalui WhatsApp pada tanggal 12 Agustus 2023,” kata majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo dalam ruang sidang, Rabu (3/7/2024).
Dalam komunikasi itu CAT meminta tolong Hasyim untuk membawakan barang-barangnya yang tertinggal di Jakarta.
CAT merupakan seorang panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) yang berdomisili di Belanda.
Kemudian Hasyim menyanggupi permintaan CAT dan mengirimkan daftar barang titipan berupa: 1 rompi PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie.
“Terhadap pesan tersebut, pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan “CD” padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu,” ujar Dewi.
“Teradu menjawab dengan nada bercanda: “Ohw maaf keselip hahaha." sambungnya.
Baca juga: SOSOK AG, Kini Berurusan dengan Polisi Gara-gara Iseng Jadi Pocong, Bermula Karena Kedinginan
Baca juga: Usai Sarwendah Oplas Usai Digugat Cerai, Kini Betrand Peto Filler Dagu Demi Terlihat Maskulin
Terhadap fakta tersebut, DKPP menilai tindakan Hasyim tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara Pemilu.
Hasyim terbukti menyisipkan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugasnya.
“Teradu yang menuliskan “CD” yang diakui dalam sidang pemeriksaan adalah celana dalam, menurut DKPP tidak patut dibicarakan mengingat status teradu sebagai atasan dari pengadu dan teradu sudah berkeluarga,” tutur Dewi.
“Apalagi dalam pesan pengadu kepada teradu tidak ada titipan berupa “CD” untuk dibawa ke Belanda,” ia menambahkan.
Dalam putusan sidang etik, DKPP pun memecat Hasyim dari jabatannya sebab terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
| SOSOK Aipda Ependi Selamatkan Remaja yang Nyaris Tenggelam, Spontan Terjun ke Kali, Takut Menyesal |
|
|---|
| CATATAN Medis Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel, Keluarga Kaget DLL Satu KK dengan AKBP B |
|
|---|
| Diteriaki Mesum, Mobil Dikemudikan Siswa SMA di Serang Terguling, Pihak Sekolah Buka Suara |
|
|---|
| APES Nasib Pengusaha Catering di Sumsel Tertipu Rp458 Juta Berkedok Mitra MBG, Disuruh Buat Dapur |
|
|---|
| BANTAH Punya Hubungan Asmara, Tapi AKBP Basuki Akui Bantu Biaya Proses Wisuda Doktor Dosen Levi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPU-RI-dan-PPLN-Den-Haag.jpg)