Mahasiswa Geruduk Polda Sumut

3 Tuntutan Mahasiswa di Sumut Terkait Tewasnya Wartawan di Karo saat Geruduk Polda Sumut

Kordinator aksi, Febrino Sipayung, menyebut ada tiga tuntutan mereka dalam unjuk rasa tentang kematian Sempurna Pasaribu serta tiga anggota keluarga.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Puluhan mahasiswa tergabung dalam aliansi mahasiswa pemuda Sumatera Utara menggeruduk Polda Sumut, Kamis (4/7/2024) siang. Mereka meminta Polda Sumut usut tuntas kematian Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya yang tewas terbakar pada 27 Juni lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan mahasiswa tergabung dalam aliansi mahasiswa pemuda Sumatera Utara menggeruduk Polda Sumut, Kamis (4/7/2024) siang.

Mereka datang membawa alat peraga berunjukrasa berisikan tuntutan tentang kematian Rico Sempurna Pasaribu serta tiga anggota keluarganya.

Kordinator aksi, Febrino Sipayung, menyebut ada tiga tuntutan mereka dalam aksi ini.

1. Meminta kepada Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi supaya mencopot Kapolres Tanah karo karena lambat menangani kasus ini yang sudah terjadi hampir satu minggu.


2. Meminta kepada Kapolda supaya usut tuntas kasus ini karena menduga bukan terbakar melainkan dibakar.


3. Meminta Kapolda supaya mendampingi keluarga Rico Sempurna Pasaribu yang tersisa.

"Kami meminta Kapolda Sumut untuk usut tuntas rumah yang terbakar di Karo yang menewaskan saudara kita Sempurna Pasaribu,"kata Febrino Sipayung, di Polda Sumut, Kamis (4/7/2024).

Febrino Sipayung meyakini Rico Sempurna dan keluarganya tewas dibakar hidup-hidup, bukan terbakar dalam insiden kebakaran.

"Kami hadir atas hati nurani tanpa ada titipan. Kami minta ke Kapolda supaya turun langsung memeriksa kasus ini karena banyak prasangka rumah korban bukan terbakar, melainkan dibakar,"kata Refdinal Sipayung, diwawancarai di depan pintu masuk Polda Sumut, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, tetangga dekat rumah korban memiliki kamera CCTV, namun saat kejadian tidak berfungsi.

Hal itu yang menguatkan adanya dugaan pembunuhan berencana.

"Hal ini didukung bahwa tetangga tersebut mempunyai rekaman cctv, namun pada saat kejadian cctv tidak berguna sesuai fungsinya."

Diketahui, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dinihari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.

Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Kebakaran yang menewaskan empat orang ini dikait-kaitkan dengan pemberitaan yang dilakukan Rico Sempurna Pasaribu dan statusnya di Facebook.

Ia menuliskan adanya oknum TNI yang membuka lapak judi untuk keperluan Batalyon 125 Si'Misa.

"Kurang biaya operasional kah Batalyon 125 Sim'bisa sehingga anggotanya harus membuka lapak perjudian?"tanyanya.

"Aksi demo lintas agama hari ini akan ternodai dengan eksisnya lokasi perjudian asrama Batalyon.

Berikan komentar anda secara santun dan sopan untuk mewarnai lanjutan pemberitaan Oknum TNI kelola perjudian. Terimakasih,"sambungnya.

Terkait adanya dugaan keterlibatan TNI dalam kebakaran rumah korban dan penyebab, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada Polisi untuk mengusut penyebab pasti kebakaran maut tersebut.

"Kita serahkan sepenuhnya proses penyelidikan/pengusutan yang sedang dilakukan pihak kepolisian. Kita tunggu hasilnya dari mereka. Tidak benar (TNI buka lapak judi),"kata Kolonel Rico Siagian, Rabu (3/7/2024).

Sementara Polda Sumut menyatakan telah memeriksa 16 saksi terkait kebakaran yang menewaskan empat orang ini. Ke 16 orang yang dimintai keterangan diduga mengetahui sebelum kejadian maupun saat kejadian.

"Kita ingin menggali secara komprehensif sekalipun kita sudah mendapatkan keterangan dari 16 orang saksi,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (2/7/2024).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) maupun menurunkan tim laboratorium forensik.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan Polisi juga akan melakukan digital forensik terhadap telepon genggam korban.

Hal ini dilakukan untuk mengusut ada tidaknya keterkaitan kebakaran rumah korban dengan aktivitas korban yang berhubungan dengan pekerjaannya.

"Kita tidak ingin lihat ada kaitannya atau tidak. Yang jelas apa isi dari hp itu selama itu bisa diketahui bisa disedot dilakukan penyelidikan semua dilakukan."

 

KKJ Sumut Ungkap Korban Sempat Ketemu Diduga Oknum TNI Terkait Pemberitaan dan Setoran Judi

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara, yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus tersebut.

Menurut Koordinator KKJ Sumatra Utara, Array A Argus, dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta.

Lokasi perjudian tersebut berada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Karo.

Pada 26 Juni, sehari sebelum tewas terbakar, melalui akun facebooknya dia juga membuat status adanya dugaan oknum TNI membuka lapak judi untuk keperluan Batalyon.

"Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB," kata Array dalam rilis yang tertulis, Selasa (2/7/2024).

Katanya, sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga dari TNI berinisial HB tersebut.

Masalah tersebut bermula ketika anggota ormas, yang biasa duduk di warung tempat perjudian memohon pada korban,l agar namanya ikut mendapatkan jatah atau uang perjudian.

Karena selama ini, korban diduga juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut.

"Atas hal itu, korban kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas ini pada oknum pengelola judi," sebutnya.

Array menjelaskan, saat itu oknum itu mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Sempurna Pasaribu.

Lalu, Sempurna kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum tadi, agar anggota ormas yang merupakan pemuda setempat itu diberikan sedikit uang bulanan.

"Atas permintaan tersebut, oknum pengelola judi itu lantas memberikan uang Rp 100 ribu pada anggota ormas tersebut," bebernya.

Ketika itu, lanjut Array, anggota ormas ini merasa tersinggung, karena alasan bahwa oknum pengelola judi telah mengacuhkan dan meremehkan dirinya.

"Anggota ormas ini lantas memprovokasi Sempurna Pasaribu, hingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat," ucapnya.

Tidak tanggung-tanggung, Sempurna menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial Facebook miliknya.

Dari informasi yang didapat, bahwa setelah berita tayang, ada oknum aparat yang menghubungi atasan korban, meminta agar berita yang tayang segera ditakedown.

"Hanya saja, pihak perusahaan tidak mendelete berita itu," ungkapnya.

Ia menjelaskan, setelahnya, ada juga diduga petugas kepolisian sempat menghubungi perusahaan online tempat korban bekerja, meminta agar pemberitaan dibuat secara halus.

"Berita dimaksud adalah peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo, yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba," tutur Array.

Kemudian, setelah pemberitaan muncul, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu.

"Korban bilang, saat itu dirinya aman-aman saja. Namun, korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut," katanya.

Lalu, korban dan rekannya kemudian mendapatkan ‘warning’ dari ketua ormas di Kabupaten Karo, bahwa mereka sedang diikuti.

Ketua ormas yang mengenal korban meminta agar Sempurna Pasaribu dan temannya untuk tidak pulang ke rumah.

Sehingga korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari.

"Korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya," ucap Array.

Karena alasan ini pula, korban tak bisa lagi dihubungi. Korban kemudian menyampaikan pada pimpinannya, bahwa handphone miliknya terjatuh.

Lanjut Array, fakta lain terungkap, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata Sempurna Pasaribu sempat bertemu dengan oknum aparat diduga TNI berinisial HB tersebut.

"Korban ditemani oleh rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV," katanya.

Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus.

HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera dihapus.

"Namun, korban tidak menuruti permintaan HB," tuturnya.

Dikatakannya, karena tidak ada kesepakatan, korban pun pulang ke rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Karo, pada Rabu (26/6/2024) dinihari.

Ketika itu, korban diantarkan oleh rekannya. Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekannya ini pun meninggalkan lokasi.

Lalu, informasi lain menyebutkan, bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi.

Ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban dan kemudian pada pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.

"Pascakebakaran, sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan korban yang saat itu bersama dengan korban," ujarnya.

Kata Array, saat pemeriksaan, informasi menyebutkan bahwa penyidik sempat mengambil handphone milik saksi yang merupakan rekan korban.

Saat itu, saksi ini sempat menolaknya permintaan penyidik.

Namun penyidik tetap mengambil handphone saksi, dan menghapus pesan dari ketua ormas yang sempat memberikan ‘warning’ tersebut.

Fakta lain dalam kasus ini, anak korban juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangannya di Polres Karo.

"Setelah kedatangan Kapolda Sumut, anak perempuan korban mengaku diminta mengamini semua keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik," kata Array.


Atas temuan-temuan ini, KKJ Sumut menyatakan sikap bahwa:

1. Meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.

2. Meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI, yang disebutkan korban dalam pemberitaannya.

3. Mendorong semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional, dan mentaati kode etik jurnalistik.

4. KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik.

5. Mendorong semua perusahaan media agar memperhatikan keselamatan setiap jurnalisnya yang bekerja di lapangan, dan terus mengingatkan agar bekerja sesuai kode etik.

6. Mendorong Dewan Pers untuk terus berperan aktif mengevaluasi dan menindak media yang tidak menjalankan ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

 

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved