Sumut Terkini

Jaksa Mulai Usut Dugaan Korupsi Anggaran Kebersihan Percut Seituan,Camat Sudah Dimintai Keterangan

Kejari Deli Serdang mencium adanya dugaan penyelewengan anggaran kebersihan dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) usai mengaudit

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/HO/FB
Camat Percut Seituan, Asma Fitrian Syukri Parinduri 

Hingga saat ini Camat Asma Fitrian Syukri Parinduri masih terus berupaya untuk mengganti potensi kerugian negara.

"Iya terus dicicilnya sampai sekarang. Sudah beberapa kali dicicil dan sampai per 3 Juli sisanya 175 juta lagi (dari 410 juta). Dari temuan BPK ya memang benar ada potensi kerugian negara kalau tidak dibayarkan," ucap Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Deli Serdang, Gita.

Diakui kalau untuk pertanggungjawaban ini, Syukri diberi batas waktu selama 60 hari untuk dapat menyelesaikannya.

Hitungan 60 hari sampai dengan 21 Agustus 2024 karena waktu berjalan sudah dari 21 Mei lalu.

(dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved