Sumut Terkini
Jaksa Mulai Usut Dugaan Korupsi Anggaran Kebersihan Percut Seituan,Camat Sudah Dimintai Keterangan
Kejari Deli Serdang mencium adanya dugaan penyelewengan anggaran kebersihan dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) usai mengaudit
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
Hingga saat ini Camat Asma Fitrian Syukri Parinduri masih terus berupaya untuk mengganti potensi kerugian negara.
"Iya terus dicicilnya sampai sekarang. Sudah beberapa kali dicicil dan sampai per 3 Juli sisanya 175 juta lagi (dari 410 juta). Dari temuan BPK ya memang benar ada potensi kerugian negara kalau tidak dibayarkan," ucap Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Deli Serdang, Gita.
Diakui kalau untuk pertanggungjawaban ini, Syukri diberi batas waktu selama 60 hari untuk dapat menyelesaikannya.
Hitungan 60 hari sampai dengan 21 Agustus 2024 karena waktu berjalan sudah dari 21 Mei lalu.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Anggaran Kebersihan Percut Seituan
Percut Seituan
Kejaksaan Negeri Deli Serdang
Korupsi dana kebersihan di percut
100 Kg Sabu Diamankan Polda Sumut di Tanjungbalai, Modus dari Luar Negeri |
![]() |
---|
Karhutla di Kecamatan Sipoholon, Warga Bersama Aparat Padamkan Api |
![]() |
---|
Dalami Keberadaan Smartboard, 20 Kepsek di Langkat Diperiksa, Termasuk Istri Oknum PPK di Disdik |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sumut Lakukan Olah TKP Terkait Penemuan Mayat Wanita di Samosir |
![]() |
---|
7 Modus Pengedaran Narkoba di Tanjungbalai dan Asahan, Ada di Tempat Hiburan Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.