Polres Labuhanbatu

Sindikat Curanmor Sukarame Ditangkap Reskrim Polsek Kualah Hulu 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap sindikat pencurian sepeda motor.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Barang bukti hasil curian sindikat diamankan Reskrim Polsek Kuala Hulu 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap sindikat pencurian sepeda motor.

Penangkapan ini terjadi setelah menerima laporan dari Korban sindikat tersebut yakni Iwan Panjaitan (56), warga Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK MH melalui Kasi Humas AKP Syafruddin mengatakan pada Senin, 1 Juli 2024 sekitar pukul 09.30 WIB Iwan memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman rumah dan lupa mencabut kuncinya.

Saat Iwan pergi menghadiri pesta tetangganya, sekitar pukul 11.20 WIB, istri Iwan menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut.

Setelah memastikan bahwa sepeda motor tidak ada di halaman rumah, Iwan menyadari bahwa kendaraannya telah dicuri.

Kerugian yang dialami Iwan diperkirakan mencapai Rp 20.000.000,-. Ia pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kualuh Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu segera bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Pada hari Selasa, 2 Juli 2024, tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku pencurian.

Tim berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial SP alias Nando di Kelurahan Aek Kanopan.

Dalam interogasi, SP alias Nando mengaku melakukan pencurian bersama dua temannya, MS alias Alvin dan FS alias Putra.

Tim pun melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka lainnya.

Rabu, 3 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, tim berhasil menangkap MS alias Alvin dan FS alias Putra di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5586 JAK hasil curian juga berhasil diamankan. Sepeda motor tersebut sebelumnya telah dijual kepada seorang pria berinsial S alias Dedek di Perkebunan Air Batu.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam interogasi lanjutan, FS alias Putra mengakui bahwa ia sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor di sekitar Kelurahan Aek Kanopan sebanyak dua kali.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved