Polres Labuhanbatu

Sindikat Curanmor Sukarame Ditangkap Reskrim Polsek Kualah Hulu 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap sindikat pencurian sepeda motor.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Barang bukti hasil curian sindikat diamankan Reskrim Polsek Kuala Hulu 

Pencurian pertama terjadi pada 28 Mei 2024, dengan barang bukti sepeda motor Yamaha RX-King.

Pencurian kedua terjadi pada 6 Juni 2024, dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5586 JAK milik Iwan Panjaitan, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 6537 JAH yang digunakan para tersangka saat melakukan aksinya, dan satu unit sepeda motor Yamaha RX-King tanpa plat milik Syafruddin.

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved