Breaking News

Berita Viral

ALASAN Hakim PN Stabat Bebaskan Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Padahal Dituntut 14 Tahun Penjara

Padahal sebelumnya, Terbit Rencana Peranginangin, dituntut 14 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Bebaskan Terbit Rencana Padahal Dituntut 14 Tahun, Hakim Andriyansyah Disorot. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Hakim di PN Stabat, Andriyansyah, mendadak menjadi sorotan setelah vonis bebas eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, Senin (8/7/2024).

Padahal sebelumnya, Terbit Rencana Peranginangin, dituntut 14 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui, Andriyansyah menjadi hakim ketua dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Dalam perkara TPPO, Terbit Rencana Peranginangin divonis bebas oleh Andriyansyah.

Tak pelak, vonis kontroversial ini membuat warganet penasaran dengan sosok Andriyansyah.

Berikut Tribun-medan.com merangkum profil dan oharta kekayaan Andriyansyah hakim di PN Stabat yang kini menjadi sorotan publik.

Diketahui berdasarkan data di pn-stabat.go.id, bahwa pangkat atau golongan Andriyansyah IV/a Pembina.

Adapun pendidikan formalnya pasca-sarjana.

Ia memiiki spesialisasi sebagai hakim Tipikor, Hakim Pemilu, Hakim Lingkungan Hidup, Hakim Mediator, Hakim Anak.

Dalam perjalanan karirnya, Andriyansyah pernah mendapatkan penghargaan Satya Lancana Karya Satya X Tahun.

Ia pun tercatat lama bertugas di wilayah Aceh, diantaranya Cakim/Staf PN Bireuen (2007 - 2010), Hakim PN Blankejeren (2010 - 2014),  dan Hakim PN Jantho (2014 - 2020).

Dari tahun 2020, Andriyansyah kemudian bertugas sebagai Hakim PN Stabat hingga sekarang. 

Berikut ini isi laporan harta kekayaan Andriyansyah yang dilihat dari elhkpn.kpk.go.id. 

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.250.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved