Breaking News

Sosok

Sosok Hakim Andriyansyah yang Vonis Bebas Terbit Rencana Peranginangin di PN Stabat, Ini Hartanya

Andriyansyah lahir di Banda Aceh, 2 Mei 1980. Andriyansyah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Stabat.

Penulis: Array A Argus | Editor: Randy P.F Hutagaol
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Bebaskan Terbit Rencana Padahal Dituntut 14 Tahun, Hakim Andriyansyah Disorot, Hartanya Segini! 

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 230.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.188.980

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 3.663.188.980

III. HUTANG Rp. 335.450.125

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.327.738.855

 

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Divonis Bebas Hakim Kasus TPPO, Padahal Dituntut 14 Tahun

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memvonis bebas eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dalam kasus Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO), Senin (8/7/2024). 

Sebelumnya, terdakwa Terbit Rencana Peranginangin dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, selama 14 tahun penjara dalam kasus TPPO. 

Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Andriansyah digelar pada pukul 15.00 WIB. 

Istri terdakwa Tiorita Br Surbakti yang hadir di dalam ruang sidang, tampak cemas selama majelis hakim membacakan pertimbang-pertimbangan untuk memvonis terdakwa Terbit Rencana. 

Pada intinya dalam pertimbangan yang dibacakan oleh mejalis hakim menegaskan, jika semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat yang didakwakan ke Terbit Rencana tidak terbukti secara sah. 

Artinya majelis hakim menolak keseluruhan dakwaan jaksa, usai mendengar semua keterangan saksi-saksi selama persidangan.

Di mana saksi-saksi tidak ada menyebutkan keterlibatan atau keterkaitan terdakwa. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved