Karo Terkini
KELUARGA Sempurna Pasaribu: Minta Diusut Hingga ke Dalangnya, Dua Pelaku Telah Ditetapkan Tersangka
Dua orang pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) lalu, kini telah ditetapkan tersangka.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Dua orang pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) lalu, kini telah ditetapkan tersangka.
Keduanya ditampilkan pada saat rilis pengungkapan kasus yang dibawakan oleh Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024) kemarin.
Setelah adanya penetapan tersangka ini, ditanggapi dengan baik oleh keluarga Sempurna Pasaribu. Seperti yang diungkapkan oleh Piter Jon Hardi Pasaribu, adik Sempurna Pasaribu saat ditemui di rumah kerabatnya, di Jalan Irian, Kabanjahe, Selasa (9/7/2024).
Dirinya mengungkapkan, dengan sudah adanya hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian keluarga sudah cukup tenang. Pasalnya, sebelumnya keluarga selalu bertanya-tanya tentang peristiwa yang telah merenggut nyawa abang beserta keluarganya itu.
"Kami mengucapkan syukur dan terimakasih karena sudah ada hasilnya. Kalau sudah ada pelaku ini, berarti abang kami ini memang korban dibakar rumahnya, karena selama inikan belum pasti," ujar Jon.
Diungkapkan Jon, sebelum adanya pengungkapan yang dilakukan kemarin pihaknya masih belum tenang dan terus bertanya-tanya perihal penyebab peristiwa yang dialami oleh abangnya tersebut. Terlebih di masyarakat, banyak isu yang berkembang terkait penyebab kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama istri, anak, dan cucunya tersebut.
Meskipun begitu, dirinya mengungkapkan keluarga masih belum berpuas diri. Pasalnya, semua keluarga masih akan terus menunggu dan meminta pihak kepolisian untuk terus mengusut kasus ini hingga akhirnya didapat siapa dalang dan apa motif para pelaku tega membakar rumah Sempurna Pasaribu.
"Harapan kami agar ini terus diusut, supaya dapat sampai ke otak pelakunya," ucapnya.
Sebagai informasi, kemarin Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka atas peristiwa kebakaran yang menewaskan keluarga Sempurna Pasaribu. Dalam kasus ini, dikatakan Kapolda Sumut kedua pelaku yang masing-masing berinisial Y dan R ini bertindak sebagai eksekutor.
"Saat ini sudah ada dua pelaku yang kita tetapkan sebagai tersangka, keduanya yang di belakang ini merupakan eksekutor yang membakar rumah Sempurna Pasaribu," ujar Agung.
Diungkapkan Agung, pengungkapan ini merupakan masih dalam tahap awal dimana pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari otak pelaku. Dimana, saat ini pihak penyidik sudah mengantongi nama orang-orang yang diduga sebagai dalang dari pembakaran tersebut.
(mns/tribun-medan.com)
| Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Karo, Polisi Amankan Sabusabu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sisa Material Perbaikan Drainase Pasar Kabanjahe Disoal, Disperindag Karo Arahkah Segera Diangkut | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 11 Orang Diamankan dari Penginapan di Berastagi, Polisi Sita Ratusan Bungkus Alat Kontrasepsi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bawa Dua Paket Sabu, Pria Asal Deli Serdang Diamankan Polres Tanah Karo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kurangi Balap Liar, Ajenta Motor Cross Buka Kejuaraan Terbuka di Sirkuit Siosar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.