Berita Viral

Nasib 10 Anggota Polisi Penganiaya dan Telanjangi Warga hingga Paksa Cabut Laporan di Polda Bali

Beginilah nasib 10 anggota polisi yang diduga menganiaya menyekap hingga telanjangi seorang warga di Bali berinisial IWS (47) karena laporkan soal

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nasib 10 Anggota Polisi Penganiaya dan Telanjangi Warga hingga Paksa Cabut Laporan di Polda Bali 

Untuk saat ini, dikatakan Jansen, kesepuluh anggota Polres Klungkung tersebut masih berstatus polisi aktif. 

"Masih aktif. Poinnya kita fokus ke pengungkapan kasus tapi tetap kita jamin setiap tindakan kepolisian harus sesuai ketentuan yang ada.

Apabila ada pelanggaran ketentuan di sana ya anggota itu akan berhadapan dengan kode etik profesi kita," tegasnya. 

Lebih lanjut, dijelaskan Jansen, bahwa awal mula dugaan kejadian tersebut mencuat ialah dari keberhasilan polisi mengungkap dugaan penggelapan 30 unit kendaraan bermotor oleh jaringan Curanmor yang terbukti dari adanya beberapa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) palsu yang ditemukan polisi. 

"Kebetulan salah satu dari beberapa target sasaran waktu itu termasuk salah seorangnya adalah IWS ini karena ditemukan ada lima kendaraan di rumah yang bersangkutan," ucap dia. 

Tampang tersangka pembakaran rumah di Jalan Kereta Api, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Minggu (7/7/2024) malam. Polisi amankan tersangka, diduga akibat cekcok. (Alif Alqaldri Harahap/tribun-medan.com)
Tampang tersangka pembakaran rumah di Jalan Kereta Api, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Minggu (7/7/2024) malam. Polisi amankan tersangka, diduga akibat cekcok. (Alif Alqaldri Harahap/tribun-medan.com) (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)


"Pada saat pendalaman anggota polisi dari Klungkung tadi mungkin salah prosedural, akhirnya terhadap anggota tersebut saat ini sedang berproses juga, sudah diperiksa di propam Polda Bali kemudian dengan krimum juga karena ada laporan polisinya, juga berproses terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan," jabarnya.

Kombes Pol Jansen hanya memastikan bahwa kasus tersebut berawal dari pengembangan kasus dugaan penggelapan kendaraan bermmotor oleh jaringan, dari proses itu kemudian muncul dugaan tindakan di luar prodesur. 

"Mungkin seperti yang saya bilang tadi pada saat itu karena indikasi awalnya ada lima kendaraan yang ditemukan di tempat IWS ini.

Mungkin pada saat ditanyakan apapun dianggap tidak sesuai prosedur lah tapi niat awalnya untuk mengembangkan kasus ini," bebernya. 

"Iya, jadi dugaan curanmor dan penggelapan kendaraan bermotor dengan tadi pengembangan di luar prosedur yang ada," imbuh dia. 

"Buktinya ada yang melapor masyarakat yang dirugikan. Berarti kan di luar prosedur, kalau prosedurnya sesuai pasti tidak ada masyarakat yang mungkin dirugikan," jabarnya. 

Pihak kepolisian kini juga tengah mendalami 5 unit mobil yang telah diamankan dari IWS.

Namun IWS dalam pernyataannya di tempat terpisah mengaku kendaraan tersebut memiliki STNK dan BPKB. 

"Itu tadi lagi didalami polres Klungkung. Saat proses pendalaman itu mungkin ada hal yang di luar prosedur sehingga ada keberatan dari yang bersangkutan," bebernya. 

Adapun dalam kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor tersebut, dikatakan Kombes Pol Jansen, Polres Klungkung sudah menetapkan 3 orang tersangka. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved