Berita Viral
KETIKA Mahfud MD Usul Semua Komisioner KPU 2022-2027 Diganti Saja Tanpa Menunda Pilkada 2024
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah mengeluarkan surat pemecatan atau pemberhentian tidak hormat Hasyim Asy'ari
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyarankan agar perlunya pergantian semua anggota Komisioner KPU periode 2022-2027 tanpa harus menunda Pilkada November mendatang.
Diketahui, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah mengeluarkan surat pemecatan atau pemberhentian tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2022-2027.
Pemberhentian Hasyim Asy'ari tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 73 P tanggal 9 Juli 2024.
Surat Keppres Nomor 73 P ini menindaklanjuti sanksi pemecatan tetap terhadap Hasyim Asyari yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada, Rabu (3/7/2024).
Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan bahwa seluruh dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu atau korban dikabulkan untuk seluruhnya.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy dalam sidang, Rabu (3/7/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Dalam putusannya, Heddy juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat 7 hari sejak putusan dibacakan.
Adapun dalam kasus pelanggaran etik ini, Hasyim Asyari dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap Pengadu (seorang wanita anggota PPLN Den Haag), termasuk di dalamnya menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.
Dalam hal ini, Presiden Jokowi menegaskan, menghormati keputusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI 2022-2027.
"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan," kata Presiden Jokowi saat meninjau RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024) lalu.
Jokowi juga memastikan Pilkada serentak 2024 akan berjalan dengan baik meskipun Hasyim dicopot dari jabatannya.
"Dan pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil," tegas Jokowi.
Adapun pemberhentian Hasyim Asy'ari tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 73 P tanggal 9 Juli 2024.
"Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
Mahfud MD Sarankan Seluruh Komisioner KPU Periode 2022-2027 Diganti Saja
Di sisi lain, Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyarankan agar perlunya pergantian semua komisioner KPU tanpa harus menunda Pilkada November mendatang.
Awalnya Mahfud MD mengaku terkaget-kaget dengan tindak asusila yang menyeret nama eks Ketua KPU Hasyim Asyari.
Bahkan kata Mahfud MD, tindak asusila itu hingga membuat Hasyim Asyari dipecat dari jabatan Ketua KPU dan keanggotaan KPU RI.
Tanggapan Mahfud MD perihal kasus asusila yang menyeret nama Hasyim Asyari itu dituangkannya di platform X pada Minggu (7/8/2024).
“Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dgn berita lanjutannya,” jelasnya.
Pun Mahfud MD membocorkan obrolan dari Podcast mantan Ketua KPK Abraham Samad SPEAK UP. Dimana kata Mahfud MD, Abraham Samad mengungkap bahwa setiap komisioner KPU sekarang memakai tiga mobil dinas yang mewah hingga ada juga penyewaan jet untuk alasan dinas.
Menurut Mahfud MD, pemerintah dan DPR tidak boleh diam dengan segala kontroversi KPU saat ini. “Juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” harapnya.
Mahfud MD menegaskan, dari kasus asusila dan berbagai dugaan pelanggaran etik tersebut, menurutnya secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia.
Maka menurut Mahfud MD, perlu pergantian semua komisioner KPU tanpa harus menunda Pilkada November mendatang.
Meski KPU RI saat ini diliputi kontroversi, mantan Cawapres Pilpres 2024 itu mengaku sudah menerima dengan ikhlas keputusan Pilpres 2024.
“Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat,” beber Mahfud MD.
Ditanggapi Komisi II DPR RI
Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PKS Mardani Ali Sera menanggapi pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengkritisi kasus asusila yang menimpa eks Ketua KPU Hasyim Asyari.
Mardani Ali Sera menyebut bahwa DPR RI juga tertampar dengan kasus yang menimpa eks Ketua KPU Hasyim Asyari.
Namun kata Mardani, komisioner KPU RI tidak bisa diganti seluruhnya di tengah Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung.
Mardani mengatakan bahwa sesuai aturan tidak bisa untuk mengganti keseluruhan dari komisioner KPU RI. Sebab, harus ada syarat dan ketentuan berlaku untuk mengganti komisioner KPU RI.
"Kalau diganti prosedurnya memang tidak bisa semua diganti begitu saja, kecuali ada syarat ketentuan berlaku," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Mardani juga menyayangkan polemik yang menyeret mantan Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Ketua DPP PKS itu menegaskan, bahwa Komisi II DPR selalu menjaga proses pemilihan penyelenggara pemilu mengedepankan independensi hingga akuntabilitas.
"Ini buat saya tamparan bagi kita semua wabil khusus Komisi II agar betul-betul menjaga independensi, transparansi, akuntabilitas dalam memilih para komisioner KPU," ujar Mardani.
"Kita tetap menghargai semangat pak Mahfud, tetapi dengan segala kekurangan sistem harus jalan karena kalau sistem berantakan akan berantakan," pungkasnya.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: MODUS Hasyim Asyari Setubuhi PPLN Belanda hingga Berakhir Dipecat, Janji Menikahi dan Beri Fasilitas
| NASIB AKBP Rossa Purba Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Halangi Pemeriksaan Bobby Nasution |
|
|---|
| INI PENYEBAB Media Twitter Atau X Tak Bisa Diakses Malam Ini, Simak Ini Solusinya |
|
|---|
| ALASAN KPU Belum Dapat Memberikan Dokumen-dokumen Ijazah Jokowi karena Masih Dicari di Arsip |
|
|---|
| MENGENAL SOSOK Laksamana TNI AL Joko Andriyanto Komandan Pusat Komando Pasukan Katak |
|
|---|
| BANTAH RIBUAN, Irjen Sandi Sebut 300 Personel yang Duduki Jabatan Sipil, Tunggu Perintah Kapolri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-turut-ikut-mengomentari-kasus-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.