Berita Viral
BANTAH RIBUAN, Irjen Sandi Sebut 300 Personel yang Duduki Jabatan Sipil, Tunggu Perintah Kapolri
Polri menegaskan ada 300 personel yang menduduki posisi manajerial di lembaga pemerintahan.
TRIBUN-MEDAN.com - Polri menegaskan ada 300 personel yang menduduki posisi manajerial di lembaga pemerintahan.
Polri membantah soal kabar ada ribuan personel Polisi yang menduduki jabatan di luar struktur Bhayangkari.
Walau sebelumnya beredar kabar mencapai ribuan, Polri menegaskan hanya sekira 300 anggota yang menduduki posisi manajerial di luar struktur kepolisian.
"Bukan berarti 4.132 orang itu semuanya menduduki posisi sipil manajerial yang memengaruhi meritokrasi. Ada sekitar 300 orang yang menempati posisi tersebut,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, Selasa (18/11/2025).
Sandi menjelaskan, angka ribuan personel yang sempat disebut publik merupakan total anggota yang terlibat dalam berbagai bentuk penugasan teknis, bukan jabatan strategis.
Kendati demikian, ia tidak merinci jabatan maupun kementerian yang ditempati ratusan polisi aktif itu.
Penempatan Berdasarkan Permintaan
Baca juga: PEGAWAI Honorer Aniaya Remaja Disabilitas Hingga Tewas Batal Jadi PPPK, Polisi Lapor ke BKPSDM
Baca juga: HARTA Kekayaan Cucun Wakil Ketua DPR RI Sebut MBG Tak Butuh Ahli Gizi dan Minta Maaf Usai Viral
Sandi menegaskan penugasan polisi aktif di luar struktur Polri bukan inisiatif internal kepolisian.
Menurutnya, penempatan dilakukan berdasarkan permintaan resmi kementerian atau lembaga terkait.
Setelah permohonan diterima, Asisten SDM Polri melakukan asesmen untuk menentukan personel dengan kompetensi paling sesuai.
“Penugasan baru diberikan setelah Kapolri menerbitkan surat perintah,” kata jenderal bintang dua itu.
Untuk jabatan setingkat perwira tinggi bintang dua ke atas, keputusan penugasan harus mendapat persetujuan Presiden.
Sedangkan pangkat di bawahnya direkomendasikan kepada pejabat setingkat menteri.
Seluruh penugasan, kata Sandi, berjalan sesuai mekanisme yang diatur undang-undang.
Baca juga: Persiapan Mepet, Kesia Sihotang Tak Menyangka Tetap Sabet Emas SEA Championship 2025
Baca juga: BERBEDA dengan Mahfud MD, Tafsiran Pemerintah dan DPR Sejalan soal Putusan MK: Tidak Berlaku Surut
Respons atas Putusan MK
| PEGAWAI Honorer Aniaya Remaja Disabilitas Hingga Tewas Batal Jadi PPPK, Polisi Lapor ke BKPSDM |
|
|---|
| HARTA Kekayaan Cucun Wakil Ketua DPR RI Sebut MBG Tak Butuh Ahli Gizi dan Minta Maaf Usai Viral |
|
|---|
| PEKERJAAN Haji Duriyanto, Kakek 61 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Beri Mahar Mobil Mewah |
|
|---|
| DUDUK Perkara Guru SD Divonis 10 Bulan Penjara, Lagi Hamil 5 Bulan, Tilap Tabungan Siswa Rp95 Juta |
|
|---|
| KEJANGGALAN Dosen Wanita Untag Semarang Tewas Tanpa Busana di Hotel, Tapi Diklaim Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kadiv-Humas-Polri-Irjen-Sandi-Nugroho-da.jpg)