Berita Viral

SOSOK SA Oknum TNI AU yang Tembak Jerni Pemulung di Palu, Pangkatnya Kapten, Korban Jalani Operasi

Pelaku diketahui berinisial SA berpangkat Kapten. Kini Oknum TNI AU itu menjalani peemeriksaan di POM AU.

TRIBUNPALU.COM/ANGELINA
SOSOK Jerni, Pemulung Ditembak Oknum TNI AU di Palu, Penyebabnya Terkuak, Bakal Kena Denda Adat 

"Karena pihak keluarga menunggu hasil mediasi dari kami, dan berharap proses peradilan adat ini harus berjalan," tuturnya.

Sale menjelaskan, denda adat yang dibebankan kepada oknum TNI AU itu terdiri dari satu ekor sapi, 3 biji dulang, 7 buah piring putih, 12 meter kain putih gandisi, 1 lembar kain adat, dan 1 bilah parang adat.

Rencananya, mediasi antar internal adat terkait denda adat akan berlangsung besok Sabtu (13/7/2024) di Rumah Adat Bantaya, Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Adapun untuk proses hukum yang berlaku, Sale menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, namun ia menegaskan bahwa denda adat tetap harus dibayarkan.

"Kami dari keluarga Rumpun Daa Inde ini mengedepankan nilai leluhur, yaitu adat dan budaya kami, dan tidak ikut campur dengan persoalan hukum negara," pungkasnya.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: SOSOK Diduga Dosen Mesum Ajak Mahasiswi UMS Hubungan Badan, Iming-imingi HP Baru: Masih Perawan?

Baca juga: Berita Populer, Lirik Lagu Mandailing Naso Di Restui, Sejumlah Pejabat Polres Simalungun Rotasi

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved