Berita Viral
SOSOK SA Oknum TNI AU yang Tembak Jerni Pemulung di Palu, Pangkatnya Kapten, Korban Jalani Operasi
Pelaku diketahui berinisial SA berpangkat Kapten. Kini Oknum TNI AU itu menjalani peemeriksaan di POM AU.
"Karena pihak keluarga menunggu hasil mediasi dari kami, dan berharap proses peradilan adat ini harus berjalan," tuturnya.
Sale menjelaskan, denda adat yang dibebankan kepada oknum TNI AU itu terdiri dari satu ekor sapi, 3 biji dulang, 7 buah piring putih, 12 meter kain putih gandisi, 1 lembar kain adat, dan 1 bilah parang adat.
Rencananya, mediasi antar internal adat terkait denda adat akan berlangsung besok Sabtu (13/7/2024) di Rumah Adat Bantaya, Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Adapun untuk proses hukum yang berlaku, Sale menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, namun ia menegaskan bahwa denda adat tetap harus dibayarkan.
"Kami dari keluarga Rumpun Daa Inde ini mengedepankan nilai leluhur, yaitu adat dan budaya kami, dan tidak ikut campur dengan persoalan hukum negara," pungkasnya.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: SOSOK Diduga Dosen Mesum Ajak Mahasiswi UMS Hubungan Badan, Iming-imingi HP Baru: Masih Perawan?
Baca juga: Berita Populer, Lirik Lagu Mandailing Naso Di Restui, Sejumlah Pejabat Polres Simalungun Rotasi
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.