Berita Viral

Pengakuan Suami Jahat Siram Anak Istri Pakai Air Keras di Kediri, Tak Menyesal dan Memang Sengaja

Inilah pengakuan suami jahat yang siram istri dan anaknya pakai air keras di Kediri yang tak menyesal dan mengaku sengaja karena ingin

Dok Polres Kediri
Pengakuan Suami Jahat Siram Anak Istri Pakai Air Keras di Kediri, Tak Menyesal dan Memang Sengaja 

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sakit Hati

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan pertengkaran maupun penyiraman air keras itu karena dipicu rasa sakit hati dan cemburu terhadap istrinya selama tinggal di kamar indekos itu.

Sehingga pelaku berupaya mengajaknya pulang ke Magelang namun istrinya kukuh menolaknya sehingga membuat pelaku sakit hati.

“Tapi ini masih sebatas pengakuan dari sisi tersangka,” kata Hery.

Sebab pihaknya masih belum bisa melakukan pemeriksaan kepada korban karena kondisinya masih dalam perawatan rumah sakit.

Meski telah menyiram air keras kepada istrinya dan berpotensi menyebabkan bekas luka, pelaku NR mengaku tidak menyesali perbuatannya.

Bahkan kepada polisi, pelaku secara terang-terangan mengakui sengaja melakukan penyiraman itu agar istrinya tersebut mempunyai bekas luka sehingga tidak bisa berpindah hati ke pria lain.

“Kata tersangka agar korban hanya melayani dirinya saja,” pungkas Hery Wiyono.

Sebelumnya diberitakan, NR menyiram PK (24) dan PM (2), istri dan anaknya, menggunakan cairan asam sulfat hingga keduanya mengalami luka bakar.

Penyiraman itu terjadi setelah pasangan suami istri dalam ikatan pernikahan siri itu terlibat pertengkaran, Kamis (11/7/2024).

Akibat perbuatannya itu tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun penjara.

(*/ Tribun-medan.com)

 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved