Berita Viral
KAPOLRI Listyo Perintah Propam dan Irwasum Bongkar Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Terlalu Lambat?
Mabes Polri telah turun tangan dalam kasus Vina Cirebon. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Propam Polri serta Inspektorat Peng
TRIBUN-MEDAN.com - Mabes Polri telah turun tangan dalam kasus Vina Cirebon. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Propam Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) untuk kembali membuka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.
Kapolri juga memastikan laporan-laporan terkait kasus tersebut sedang didalami oleh Bareskrim Polri.
"Saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan, Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," kata Sigit di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Sigit menyebut meski kasus ini telah terjadi delapan tahun lalu, namun Polri tetap berkewajiban mengungkap fakta secara terang.
Jenderal bintang empat ini memastikan kasus Vina dan Eki akan dituntaskan.
"Tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," ujar dia.
Diketahui, penyidikan kasus Vina dan Eki kembali diragukan sebagian publik usai Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, salah satu orang yang ditetapkan tersangka di kasus ini.
Dalam amar putusannya dibacakan pada Senin (8/7/2024), Hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman mengatakan, gugatan itu dikabulkan karena tidak ada bukti Pegi pernah diperiksa oleh Polda Jawa Barat sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Hakim Eman menyatakan penetapan tersangka tidak hanya dengan bukti permulaan yang cukup dan minimal dua alat bukti, tapi harus diikuti adanya pemeriksaan calon tersangka yang termaktub dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui putusan itu, Pegi pun terlepas dari status tersangka yang dijeratkan Polda Jabar.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya kini sedang mengevaluasi penanganan yang dilakukan Polda Jawa Barat (Jabar).
"Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dengan Itwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Tak Terlalu Kenal Sosok Surya, PKB Usul Wakil Gubernur Bobby Nasution di Pilgub Perempuan
Baca juga: Lagi-lagi Bus Eldivo Tabrak Pengendara Sampai Tewas, Unit Gakkum Polres Pematang Siantar Cek TKP
Menurut Wahyu, evaluasi masih dilakukan sehingga belum bisa diungkap hasilnya. Kabareskrim menambahkan, pihaknya juga tengah mengkaji penanganan kasus yang dilakukan penyidik Polda Jabar.
Wahyu pun meminta masyarakat memberikan masukan dalam kasus ini. Dia juga berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional.
"Terkait kasus Vina tentu kita terus mengkaji apa yang sudah terjadi dan juga kita membuka ruang kepada rekan-rekan sekalian, kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan terhadap penanganan kasus Vina ini," tutur dia.
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri
| USAI Viral, Mbah Tarman Ngaku Cek Mahar Rp3 Miliar Hilang Setelah Akad Nikah dengan Sheila |
|
|---|
| Fakta-fakta Teror Sebelum Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, DPR RI Minta Atensi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Nasib Pelda Christian yang Kehilangan Anaknya Prada Lucky, Kini Diproses Dugaan Langgar Etik Militer |
|
|---|
| Fakta-fakta Siswa SMP Tewas di Parit, Tak Ada Kekerasan, Disebut Terpeleset Kepala Terbentur |
|
|---|
| Viral Isu Bakso Remaja Gading Non Halal, Dispangtan Beber Hasil Pemeriksaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.