Berita Medan
4 JAM Diperiksa, Anak Rico Sempurna Serahkan Bukti ke Pomdam I BB Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
Eva Meliani Pasaribu, anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas dibakar hidup-hidup menjalani pemeriksaan di Kamis Pomdam I BB (18/7).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Abdan Syakuro
Dalam penanganan perkara ini, sudah ada tiga orang yang dijadikan tersangka yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah dan Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan.
Bebas Ginting membayar dua eksekutor masing-masing Rp 1 juta.
Polisi pertama kali menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.
Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
Insiden di Jalur Medan-Binjai, KA Srilelawangsa Dilempar Batu Orang Tak Dikenal |
![]() |
---|
Proteksi Kesehatan Sesuai Tagihan Lewat GEN HealthCare Protection, Ini Fitur Unik yang Ditawarkan |
![]() |
---|
Mahasiswa Jadi Korban Begal di Jalan Pasar V Sembada Medan, Motor Honda Beat Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Abang Adik yang Buang Bayi Hasil Hubungan Badan Lewat Ojol Diadili di PN Medan |
![]() |
---|
Warga Tunggu Kebijakan Parkir Pro Rakyat, Wali Kota Rico: Tahap Kajian Diturunkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.