TRIBUN WIKI

8 Tips Menghindari Jerat Pinjol, Jangan Sembarangan Beri Data Pribadi

Pinajam online atau pinjol sering kali menjerat para peminjamnya. Ada 8 tips yang harus Anda ketahui agar terhindar dari pinjol

Editor: Array A Argus
KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO
Ilustrasi. OJK akan memberikan batasan bunga yang lebih rendah pada industri fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol). 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Fenomena pinjaman online makin marak akhir-akhir ini.

Tak jarang, kasus pinjaman online berujung ke pidana.

Bahkan, mereka yang tak sanggup bayar tunggakan nekat mengakhiri hidup. 

Agar Anda terhindar dari pinjol ini, Anda tentunya harus berhati-hati dan jangan mudah percaya dengan tawaran-tawaran yang menggiurkan.

Baca juga: 6 Tips Agar Cepat Hamil yang Bisa Kamu Coba Bersama Pasangan

Umumnya, mereka yang terjerat pinjol terlena tawaran-tawaran dari pihak pemberi pinjaman.

Karena hal itu pula, Anda pun wajib mengetahui tips agar terhindar dari jerat pinjol.

Berikut ini 8 tips agar terhindar dari pinjol

1. Membuat anggaran keuangan

Dengan membuat anggaran keuangan akan dapat membantu kamu mengontrol pengeluaran, mengalokasikan dana, dan menghindari jebakan hutang.

Kamu bisa dengan mulai menabung dana darurat untuk menghadapi keadaan tidak terduga.

Lalu bisa juga mulai menyusun prioritas keuangan dengan cara mengutamakan membeli kebutuhan pokok.

Baca juga: 6 Tips Agar Bayi Tidak Rewel, Perhatikan Pakaian dan Cara Menggendongnya

2. Sadar akan risiko pinjol

Kenali lebih dalam mengenai risiko pinjol.

Jika kamu memutuskan untuk meminjam apakah kamu sanggup untuk membayar bunganya jika terlambat.

Sadari risiko pinjol sebelum meminjam agar tidak sengsara nantinya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved