TRIBUN WIKI

8 Tips Menghindari Jerat Pinjol, Jangan Sembarangan Beri Data Pribadi

Pinajam online atau pinjol sering kali menjerat para peminjamnya. Ada 8 tips yang harus Anda ketahui agar terhindar dari pinjol

Editor: Array A Argus
KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO
Ilustrasi. OJK akan memberikan batasan bunga yang lebih rendah pada industri fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol). 

Jangan mudah tergiur dengan iklan pinjol yang ada, sebelum meminjam perhatikan dan pahami syarat dan ketentuan yang tercantum.

Mulai dari biaya, suku bungan, tenor, dan informasi lainnya yang terkait dengan pinjaman.

Baca juga: 4 Tips Mencapai Kepuasan Maksimal Bersama-sama, Ini Penjelasan dr Dina Oktaviani

Jangan percaya dengan pinjol yang menawarkan syarat yang terkesan ambigu, transparan, dan terlalu rumit.

8. Mempertimbangkan ulang untuk meminjam

Pertimbangkan kembali semua aspek-aspek yang ada sebelum meminjam, apakah keuangan kita mencukupi untuk membayar pinjaman dan bunga nantinya.

Kemudian apakah keadaannya sangat mendesak sampai harus mengambil pinjaman online.

Pikirkan secara matang untuk mengantisipasi kondisi terburuk yang akan terjadi dikemudian hari.(mag2/tribun-medan.com)

Ditulis oleh mahasiswi magang LPM Kreatif Syakira Nazla Simbolon

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved