TRIBUN WIKI

8 Tips Menghindari Jerat Pinjol, Jangan Sembarangan Beri Data Pribadi

Pinajam online atau pinjol sering kali menjerat para peminjamnya. Ada 8 tips yang harus Anda ketahui agar terhindar dari pinjol

Editor: Array A Argus
KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO
Ilustrasi. OJK akan memberikan batasan bunga yang lebih rendah pada industri fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol). 

3. Cari alternatif lain

Jadikan pinjol sebagai pilihan terakhir saat membutuhkan dana, anda bisa mencoba meminjam terlebih dahulu kepada sanak saudara ataupun teman dekat.

4. Hindari memberikan informasi pribadi

Jaga selalu informasi pribadi anda agar tidak disalah gunakan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: 8 Tips Mencegah Agar Ular Tidak Masuk ke Rumah, Tanaman Serai Bisa Jadi Tameng

Informasi pribadi rentan disalahgunakan untuk kejahatan keuangan.

Hindari mengisi formulir yang meminta foto kartu atm dan sampai foto selfie dengan memegang kartu identitas.

5. Cek daftar pinjol di OJK

Jika anda sangat terdesak dan harus meminjam lewat pinjol, cek pinjaman online yang terdaftar di OJK.

Anda bisa mengecek lewat web OJK ataupun aplikasinya.

Pastikan pinjol yang anda pilih terdaftar dan memiliki izin dari OJK.

Baca juga: Tips Mendidik Anak Laki-laki yang Susah Diatur dan Cenderung Emosional

6. Pastikan pinjaman sesuai kemampuan anda

Pastikan jumlah pinjaman yang anda pinjam mampu anda bayar tepat waktu nantinya.

Gunakan pinjaman tersebut hanya untuk kebutuhan primer, dan bukan karena hanya untuk bersenang-senang.

Jika anda melakukan pinjaman tanpa memastikan kemampuan anda dalam mengembalikannya, yang ada malah akan menjerat anda dengan hutang yang lebih besar lagi.

7. Perhatikan syarat-syarat pinjaman yang diajukan

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved