Berita Viral

FAKTA Iptu Rudiana Tak Menghilang Usai Pegi Setiawan Bebas, Masih Pimpin Apel Pagi Polsek Kapetakan

Iptu Rudiana merupakan salah satu sosok yang menjadi perhatian banyak orang setelah kasus Vina Cirebon dan bebasnya Pegi Setiawan.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Iptu Rudiana tidak menghilang usai Pegi Setiawan Bebas. 

TRIBUN-MEDAN.COM - FAKTA Iptu Rudiana Tidak Menghilang Usai Pegi Setiawan Bebas, Masih Pimpin Apel Pagi Polsek Kapetakan.

Diketahui, Iptu Rudiana merupakan salah satu sosok yang menjadi perhatian banyak orang setelah kasus Vina Cirebon dan bebasnya Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan yang pada awalnya dijadikan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon beberapa waktu lalu telah dibebaskan.

Pegi dinyatakan tidak bersalah dalam sidang praperadilan yang diadakan beberapa waktu. Dengan ini maka nama baiknya dipulihkan.

Setelah Pegi dibebaskan, keberadaan Iptu Rudiana sempat dicari-cari oleh masyarakat. Dirinya bahkan dikabarkan menghilang.

Bukan itu saja, Iptu Rudiana ayah Eky juga dilaporkan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina. Ia disebut melakukan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina saat pemeriksaan. Disebutkan, Iptu Rudiana menginjak-injak terpidana kasus Vina.

Tak hanya itu, ia juga menyuruh terpidana kasus Vina meminum air kencing. Keterangan tersebut disampaikan Kuasa hukum Hadi, Jutek Bongso saat pihaknya melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri. 

"Dugaannya (Rudiana) memberikan keterangan tidak benar, palsu dan juga penganiayaan kemudian memberikan surat palsu dan lainnya jadi kira-kita itulah," kata Jutek dilansir Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, Jumat (18/7/2024).

Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum lainnya yakni Rully Panggabean membeberkan soal bentuk penganiayaan yang dilakukan Iptu Rudiana.

Kata dia, para terpidana termasuk Hadi mengalami kekerasan seperti diinjak hingga dipaksa menenggak air urine.

"Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang dialami oleh klien kami dari mulai diinjak-injak, kemudian pukulan, kemudian gembok dipukulkan ke kepala sampai pecah kepalanya dan lain sebagainya," kata Rully.

"Nah itu yang menurut saya hari gini masih ada seperti itu ya tapi kita liat nanti kita uji nanti oleh penyidik apakah laporan kami ini bisa dipertanggung jawabkan atau tidak, ya tadi juga yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala,"sambung dia.

Menurut dia, bentuk penganiayaan yang dilakukan oleh Iptu Rudiana sudah tidak manusiawi dan harus ada penindakan.

Atas hal itu, Rully meminta agar penyidik bisa memproses laporan pihaknya itu secara cermat. "Jadi saya pikir laporan ini baru dugaan ya kami minta penyidik untuk polri untuk membedah ini semuanya karena masalah ini tentu rangkaian laporan yg kami lakukan," kata Rully.

"Itu semua akan jadi novum buat kami. Jadi di sini enggak ada unsur balas dendam," tandasnya.

Sebelumnya, Kubu terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky Cirebon yakni Hadi Saputra telah secara resmi melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum terpidana yakni Jutek Bongso yang juga merupakan anggota PERADI mengatakan, laporan tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian.

"Kami hari ini membuat laporan terhadap Rudiana sudah selesai dan ini laporannya, bukti tanda terima laporannya, sudah diterima," kata Jutek kepada awak media di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).

Adapun laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri.

Jutek menyebut, dalam membuat laporan itu, pihaknya juga turut melampirkan bukti terkait dengan penganiayaan terhadap terpidana Hadi saat diperiksa di Polda Jawa Barat. Hanya saja, Jutek tidak dapat menampilkan bukti yang dibawa oleh pihaknya itu. "Pengakuan, dan saksi dan ini masih ada berkasnya," kata dia.

Dengan adanya pelaporan ini, Jutek berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan terhadap Iptu Rudiana.

"Jadi atas selesainya pelaporan ini kita harapkan pihak kepolisian dalam Hal ini untuk segera melakukan penyelidikan terhadap laporan yang kita berikan beserta semua bukti yang kami sampaikan," kata dia.

Jutek juga menyatakan, pelaporan ini memang baru dilakukan oleh terpidana Hadi. Namun, dirinya menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada terpidana lain yang akan turut melaporkan Rudiana ke kepolisian.

"Dari enam terpidana yang lain, hari ini hanya terpidana Hadi yang melaporkan, kepada Rudiana atas perbuatan yang kami Laporkan. Peristiwanya nanti mungkin penyidik yang akan sampaikan," tandasnya.

Iptu Rudiana tidak menghilang

Di sisi lain, baru-baru ini pensiunan jenderal polisi, Brigjen Pol (Purn) Siswandi membantah kabar Iptu Rudiana menghilang.

Brigjen Pol (Purn) Siswandi menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Siswandi juga membantah bahwa Iptu Rudiana telah mundur dari kepolisian.

Menurutnya, Iptu Rudiana masih aktif menjalankan tugasnya sebagai anggota polisi.

Siswandi pun menunjukkan kondisi terbaru Iptu Rudiana.

Dalam bukti tersebut, Iptu Rudiana berada di sebuah kolam tambak bersama beberapa anggota polisi lainnya.

Siswandi juga memperlihatkan foto yang menunjukkan Iptu Rudiana tengah berada di Polsek Kapetakan saat melakukan apel pagi.

Bukti ini menegaskan bahwa Iptu Rudiana masih menjalankan tugas-tugasnya di kepolisian.

Iptu Rudiana juga terlihat seperti biasanya di Masjid Al-Istiqomah, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Marbot Masjid Al-Istiqomah, Trisno (61) mengatakan bahwa Iptu Rudiana adalah salah satu warga yang sering melaksanakan salat di masjid tersebut.

"Sering ke masjid (dulunya), tapi agak lama satu bulan (terakhir) engga ke sini, baru kemarin (lagi) jamaah di sini lagi. Sehari doang ke sini," ucapnya.

Meski tidak mengenal secara pribadi, namun Trisno mengaku mengetahui sosok Rudiana yang dikatakannya dulu sangat sering beribadah di Masjid Al-Istiqomah.

"Saya enggak kenal lama ya, cuma lihat wajah aja. Engga pernah ngobrol, tahu wajahnya saja," ujar Trisno, Senin (15/7/2024) malam.

Masjid Al-Istiqomah sendiri berlokasi di empat gang dari rumah Iptu Rudiana di Gang Sitameng VII.

Sementara kediaman Rudiana berdekatan dengan masjid itu yaitu terletak di Gang Sitameng VII, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Ia juga menyampaikan, bahwa Iptu Rudiana biasanya datang untuk salat magrib dan isya dengan berjalan kaki.

Trisno mengaku tidak pernah berbicara langsung dengan Iptu Rudiana, namun ia sering melihatnya. "Engga pernah ngobrol, (salat) langsung pulang," jelas dia.

Trisno mengaku dirinya juga jarang mengikuti perkembangan kasus Vina Cirebon.

"Kalo saya, ya, kasus Vina Cirebon engga ikutin. Hari ini engga lihat dari siang," kata pria yang sudah dua tahun jadi marbot itu.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved