Sumut Terkini
Pelaku Penusukan Warga Katepul Kabanjahe Sudah Diamankan Satreskrim Polres Tanah Karo
Pasca penusukan yang membuat korban Sumri Yanto meninggal dunia, kini pelaku penusukan Gelora Purba kini telah diamankan oleh Polres Tanah Karo.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kasus penusukan yang dialami oleh seorang warga Jalan Lau Pinggan, Desa Katepul, Kabanjahe, Jumat (19/7/2024) membuat heboh warga sekitar.
Pasca penusukan yang membuat korban Sumri Yanto meninggal dunia, kini pelaku penusukan Gelora Purba kini telah diamankan oleh Polres Tanah Karo.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, saat ditemui di Mapolres Tanah Karo. Dirinya menjelaskan, pelaku sudah berhasil diamankan di kawasan yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Sudah kita amankan tadi pelaku di sekitar lokasi, sekira pukul 10.00 WIB," ucapnya.
Diungkapkan Ras Maju, pasca ditangkap pelaku berusia 32 tahun tersebut saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika ditanya perihal motif pelaku yang tega menusuk korban secara membabi buta, dirinya mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Belum tau, masih kita lakukan pemeriksaan. Untuk motifnya masih kita dalami," ucapnya.
Ketika ditanya perihal kondisi korban, Ras Maju menjelaskan jika korban mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya yang paling banyak di bagian dada.
Dimana, dari hasil pemeriksaan awal penyebab meninggalnya korban dikarenakan tusukan yang dihujamkan ke bagian dada korban terkena ke jantung.
"Hasil sementara, tusukannya kena ke jantung," katanya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan jika pasca kejadian tersebut korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara di Kota Medan untuk dilakukan autopsi.
Saat ini, korban sudah dalam perjalanan dari Kota Medan menuju kembali ke Kabanjahe.
Sebelumnya, warga Jalan Lau Pinggan, Desa Katepul, Kabanjahe, dikagetkan dengan peristiwa penusukan yang terjadi pada Jumat (19/7/2024).
Informasi yang didapat, penganiayaan yang dialami oleh korban bernama Sumri Yanto, terjadi tepat di depan rumahnya.
Penganiayaan yang dialami oleh pria berusia 38 tahun tersebut, terjadi sekira pukul 08.30 WIB.
| Mantan Direktur PTPN II Ditahan Kejatisu, Tersangka Keempat Korupsi Jual Aset ke Ciputra Land |
|
|---|
| Bobby Sebut R-APBD Pemprov Sumut 2026 Menurun Sebesar Rp 785,81 M, Tuai Kritik dari DPRD |
|
|---|
| Resmikan SPPG, Bupati Taput: Fokus pada Kualitas Gizi dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal |
|
|---|
| Hunian Layak Murah Akan Dibangun Pemkab Asahan Akhir 2025 Ini |
|
|---|
| 200 ASN Pemko Siantar Dijadwalkan Ujian ke BKN, Bakal Dimutasi? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.