Berita Viral

Nasib Warisan Hans dan Rita, Anak Sulung Mau Tempati Rumah Namun Dihalangi Warga dan RT Setempat

Beginilah nasib warisan Hans Tomasoa (83) dan Rita Tomasoa (73) pasutri lansia yang tewas membusuk dalam kamar di Bogor diduga karena tak pernah dikun

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nasib Warisan Hans dan Rita, Anak Sulung Mau Tempati Rumah Namun Dihalangi Warga Setempat 

Lebih lanjut, Andreas mengatakaan bahkan kliennya itu sempat tinggal bersama mendiang orang tuanya.

Baca juga: Cerita Ojol yang Tertimpa Material Aspal Dari Truk yang Terperosok Akibat Jalan Amblas


Ia menjelaskan, Aris bersama anak-anaknya tinggal bersama dalam satu atap sejak rumahnya dibeli pada 2018 silam.

Namun beberapa tahun setelahnya, Aris memutuskan untuk keluar dari rumah tersebut karena mendapatkan pekerjaan.

"Berdasarkan fakta-fakta yang ada, klien kami tidak tinggal serumah dengan mendiang sejak rumah dibeli oleh mendiang pada tahun 2018," bebernya.

Kendati begitu, Andreas pun mengungkap kondisi perkenomian anak-anak Hans dan Rita yang tengah tidak stabil.

"Jujur saya sampaikan di sini bahwa pekerjaan dari Pak Aris adalah sopir, lalu anak kedua yaitu Pak Bradley juga sedang dalam kondisi perekonomian yang tidak stabil," ungkapnya.

"Dan juga di sini Ciro lah yang memang banyak sering (berkunjung) karena tinggal di jakarta dan anak terakhir," sambungnya.

Kata Andreas, pihak keluarga mendiang tetap memberikan atensi baik kepada orang tua dengan melibatkan orang lain.

"Yang menjadi atensi disini bahwa keluarga tetap memberikan atensi baik kepada kedua orangtua yaitu dengan tokoh teh Eka dan Pak Suanda yang sering dimintakan oleh keluarga atau anak-anak mendiang ini untuk mensupervisi keadaan sehari-hari di sana," jelasnya.

Lebih lanjut, Andreas menyebutkan sebelum pasutri meninggal dunia, anaknya sudah meminta pengurus gereja dan pengurus RT.

Namun setelah kejadian ini viral oknum tersebut justru menceritakan hal-hal yang tidak sesuai denghan faktanya.

Baca juga: KORBAN KECELAKAAN MAUT: Jasad Ramses Manullang Bersama 5 Anaknya Dimakamkan di Humbang Hasundutan


"Pada tanggal 13 Juli 2024 klien kami telah menemui salah satu pengurus gereja dan juga pengurus RT yang memang awalnya baik-baik saja, tapi setelah viral oknum ini bekerja sama dengan salah satu media akhirnya menceritakan hal-hal yang tidak benar, bahkan fitnah," kata Andreas.

Bahkan kata pengacara Aris setelah orangtuanya meninggal kliennya dihalang-halangi untuk masuk ke rumah orangtuanya.

"Yang salutnya adalah kami dihalang-halangi untuk masuk kedalam rumah karena alasan tidak jelas, yang kami pertanyakaan apakah oknum tersebut adalah saudara dari mendiang," katanya.

Kendati begitu, ia menegaskan jika pihaknya kembali menemukan adanya unsur fitnah dan kebohongan, maka pihaknya akan segera menempuh jalur hukum

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved