Seniman Medan Unjukrasa

Penggunaan Taman Budaya Diduga Dibatasi oleh Pemko Medan, Disdikbud Bantah dan Bilang Begini

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Kiky Zulfikar mengatakan, lahan taman budaya itu masih terbuka untuk umum.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA TARIGAN
Seniman Kota Medan gelar aksi, lakukan pertunjukan di pinggir jalan minta kembalikan fungsi Taman Budaya, Rabu (24/7/2024). (Tribun Medan/Husna Fadilla) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Kiky Zulfikar mengatakan lahan taman budaya itu masih terbuka untuk umum.

Hanya saja, kata Kiky saat ini Taman Budaya harus lebih tertib administrasi.

Misal untuk pemakaian ruangan itu harus ada izin.

Menurut Kiky, saat ini Taman Budaya yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan baik tanah maupun gedung sudah menjadi hak milik Pemko Medan.

"Kita sudah berkali-kali sosialisasikan kepada seniman bahwa untuk pemakaian ruangan bisa digunakan apabila mereka meminta izin dengan cara mengirim surat. Kita ingin tertib administrasi saja. Jadi jelas ruangan itu digunakan untuk apa," ucapnya kepada Tribun Medan,Rabu (24/7/2024).

Kiky membantah adanya pembayaran dalam pemakaian ruangan di Taman Budaya.

"Tidak ada biaya. Mereka surati kita. Maka akan kita berikan. Itu saja kuncinya. Karena kita ingin tertib administrasi," jelasnya.

Dikatakannya, yang jadi masalah para seniman ini tidak ingin membuat surat apabila menggunakan ruangan di Taman Budaya.

"Kita tertibkan, karena memang sering kali ruangan ini di jadikan tempat tinggal bukan untuk latihan atau keperluan seniman secara umum," ucapnya.

Tertib administrasi yang diterapkan di Taman Budaya itu berlaku untuk semua orang yang mau menggunakan ruangan.

"Tidak ada di beda-bedakan mau sekolah, instansi pemerintah juga tetap wajib buat surat terlebih dahulu jika mau memakai ruangan di Taman Budaya," jelasnya.

Terkait, para seniman ingin melakukan aksi latihan di trotoar jalanan Taman Budaya selama enam bulan, Kiky tidak bisa berbuat banyak.

"Tanggapannya, ya itu hak mereka kalau mau melakukan latihan di jalanan. Karena kita telah beri kemudahan, mereka mau latihan tinggal harus tertib administrasi," jelasnya.

Terkait tertib administrasi ini, kata Kiky, sudah sering disosialisasikan ke para seniman.

"Karena sudah menjadi milik Pemko Medan. Sehingga perawatan kita yang tanggung. Makanya untuk menjaga kita harus tertib administrasi dan itu sudah sering kita sosialisasikan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved