Seniman Medan Unjukrasa

Berita Foto:Topan Ginting Segera Tindak Oknum yang Memungut Biaya Pemakaian Ruangan di Taman Budaya

Ditegaskannya untuk pembayaran tidak ada Perda yang mengatur, sehingga kalau ada yang kutip pembayaran sudah jelas pungli.

Berita Foto:Topan Ginting Segera Tindak Oknum yang Memungut Biaya Pemakaian Ruangan di Taman Budaya - 24072024_TAMAN_BUDAYA_DANIL_SIREGAR_5jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting (dua kiri) bersama seniman Kota Medan meninjau setiap ruangan seusai menggelar diskusi di Taman Budaya, Medan, Rabu (24/7/2024). Berdasarkan hasil diskusi tersebut ada 6 ruangan yang masih bisa digunakan dengan layak dan dipastikan semua seniman dapat menggunakannya tanpa ada pungutan biaya alias gratis.
Berita Foto:Topan Ginting Segera Tindak Oknum yang Memungut Biaya Pemakaian Ruangan di Taman Budaya - 24072024_TAMAN_BUDAYA_DANIL_SIREGAR_4jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting (tengah) melakukan diskusi bersama seniman Kota Medan di Taman Budaya, Medan, Rabu (24/7/2024). Berdasarkan hasil diskusi tersebut ada 6 ruangan yang masih bisa digunakan dengan layak dan dipastikan semua seniman dapat menggunakannya tanpa ada pungutan biaya alias gratis.
Berita Foto:Topan Ginting Segera Tindak Oknum yang Memungut Biaya Pemakaian Ruangan di Taman Budaya - 24072024_TAMAN_BUDAYA_DANIL_SIREGAR_3jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting (kiri) bersama seniman Kota Medan meninjau setiap ruangan seusai menggelar diskusi di Taman Budaya, Medan, Rabu (24/7/2024). Berdasarkan hasil diskusi tersebut ada 6 ruangan yang masih bisa digunakan dengan layak dan dipastikan semua seniman dapat menggunakannya tanpa ada pungutan biaya alias gratis.
Berita Foto:Topan Ginting Segera Tindak Oknum yang Memungut Biaya Pemakaian Ruangan di Taman Budaya - 24072024_TAMAN_BUDAYA_DANIL_SIREGARjpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting (tengah) bersama seniman Kota Medan meninjau setiap ruangan seusai menggelar diskusi di Taman Budaya, Medan, Rabu (24/7/2024). Berdasarkan hasil diskusi tersebut ada 6 ruangan yang masih bisa digunakan dengan layak dan dipastikan semua seniman dapat menggunakannya tanpa ada pungutan biaya alias gratis.
Berita Foto:Topan Ginting Segera Tindak Oknum yang Memungut Biaya Pemakaian Ruangan di Taman Budaya - 24072024_TAMAN_BUDAYA_DANIL_SIREGAR_1jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Sejumlah Seniman Kota Medan menampilkan pagelaran seni tari seusai menggelar konsorsium di trotoar jalan Taman Budaya, Medan, Rabu (24/7/2024). Berdasarkan hasil diskusi tersebut ada 6 ruangan yang masih bisa digunakan dengan layak dan dipastikan semua seniman dapat menggunakannya tanpa ada pungutan biaya alias gratis.
Berita Foto:Topan Ginting Segera Tindak Oknum yang Memungut Biaya Pemakaian Ruangan di Taman Budaya - 24072024_TAMAN_BUDAYA_DANIL_SIREGAR_2jpg.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Sejumlah Seniman Kota Medan menampilkan pagelaran seni tari seusai menggelar konsorsium di trotoar jalan Taman Budaya, Medan, Rabu (24/7/2024). Berdasarkan hasil diskusi tersebut ada 6 ruangan yang masih bisa digunakan dengan layak dan dipastikan semua seniman dapat menggunakannya tanpa ada pungutan biaya alias gratis.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting melakukan diskusi bersama seniman Kota Medan, setelah itu lanjut meninjau kondisi seluruh ruangan di Taman Budaya, Medan, Rabu (24/7/2024).

Berdasarkan hasil diskusi tersebut ada 6 ruangan yang masih bisa digunakan dengan layak. Topan Ginting menegaskan penggunaan Taman Budaya Medan tidak ada biaya dan dipastikan semua seniman dapat menggunakannya.

"Kita mengapresiasi kepada kawan-kawan yang sudah menyampaikan permasalahannya, saya atas perintah pak wali menyelesaikan permasalahan disini," kata Topan.

Setelah melakukan peninjauan disetiap ruangan, disampaikannya ada beberapa gedung yang kawan-kawan seniman mau pakai, tapi belum bisa digunakan.

"Ini adalah ruang publik, yang tetap diatur, sehingga tidak disalahgunakan nantinya. Karena dulu pernah terdengar ini dijadikan tempat yang tidak tepat, orang narkoba dan sebagainya. Sehingga, nantinya tetap bisa dipakai untuk berkreasi, berinovasi dan menuangkan ide kreatifnya," jelasnya.

Ditegaskannya untuk pembayaran tidak ada Perda yang mengatur, sehingga kalau ada yang kutip pembayaran sudah jelas pungli.

"Informasi yang kita terima mengenai pemungutan tersebut juga akan segera kita tindak," tambahnya.

Ada 6 ruangan yang masih bisa digunakan dengan layak di Taman Budaya Medan saat ini. Saat melakukan peninjauan PJ Sekda juga mengatakan ada terlihat sekretariat salah satu komunitas didalamnya.

Sehingga disebutkannya hal itu akan ditindak lanjuti, dan akan meninjau ulang, bahwa seharusnya tidak ada ruang privat di Taman Budaya, karena resmi diatur oleh pemerintah kota Medan.

"Saya cari tau dulu nanti, tidak mau menyalahkan si A atau B. Ini murni diatur oleh Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tidak ada komunitas dan person yang menguasai tempat ini," tutupnya.

(sir/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved