Seniman Medan Unjukrasa
Seniman Kota Medan Tak Terima Penggunaan Taman Budaya Dibatasi
Afrion ketua Konsorsium Seniman Medan menyampaikan seharusnya gedung Taman Budaya tidak dibatasi penggunaannya.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seniman Kota Medan dengan tegas menolak adanya batasan jam dalam berkesenian di Taman Budaya Medan.
Hal tersebut mengingat yang menggunakan Taman Budaya Medan untuk latihan bukan saja seniman senior, tapi juga ada para mahasiswa yang baru memulai latihan usai perkuliahan.
Afrion ketua Konsorsium Seniman Medan menyampaikan seharusnya gedung Taman Budaya tidak dibatasi penggunaannya.
Sebab kreativitas seniman tidak boleh ada pembatasan, untuk melakukan kreativitas dan menciptakan karya.
"Kalau udah ngobrol-ngobrol ya nggak apa dipulangkan, ini masih latihan ha hu ha hu dibubarkan tidak benar. Saya akan bantah itu," ujarnya, di Taman Budaya, Rabu (24/7/2024).
Terakhir kali Afrion hendak menggunakan salah satu ruangan tetapi dimintai biaya sebesar Rp 200 ribu.
Dari situ dirinya memutuskan tidak jadi menggunakan ruangan tersebut, karena menurutnya tidak tepat pengutipannya.
"Wali kota sudah menyuruh gunakan untuk berkreasi, begitu pak wali pulang beda regulasinya. Jadi selama ini tidak dikasih pakai, begitu kita desak tapi disuruh bayar. Itulah terakhir saya disuruh bayar 200 ribu nggak jadi dipakai," ungkapnya.
Seniman lainnya Ojax Manalu menyampaikan, Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) adalah suatu area yang mewadahi kegiatan kesenian dan kebudayaan.
TBSU telah menjadi ikon berkesenian warga Medan dan Sumatera Utara pada umumnya.
"Di Taman Budaya Sumatera Utara ini para pelaku seni berkarya. Di TBSU telah lahir Seniman Seniman Medan dan Sumut yang diperhitungkan kualitas karyanya di kancah Nasional dan ASEAN," ujar Ojax.
Namun, saat diambilalihnya lokasi UPT Taman Budaya Sumatera Utara oleh Pemko Medan, dikatakannya sangat berdampak buruk bagi iklim berkesenian di TBSU.
Pemprovsu dulunya mempercayakan Dinas Pariwisata Sumut, mengelola lokasi Unit Pelayanan Teknis (UPT) TBSU. Antara UPT TBSU, terjadi kolaborasi yang baik dan saling mendukung.
Sementara Pemko Medan saat ini mempercayakan Disdikbud Medan, mengelola UPT Taman Budaya Medan (ganti nama-TBM).
"Antara UPT TBM dan pelaku seni, terjadi kesenjangan. Sikap arogansi pegawai UPT TBM terjadi, seniman yang tulus ingin berkarya diintimidasi," ungkapnya.
| Berita Foto:Topan Ginting Segera Tindak Oknum yang Memungut Biaya Pemakaian Ruangan di Taman Budaya |
|
|---|
| PJ Sekda Kota Medan Tegaskan Tak Ada Biaya Gunakan Gedung di Taman Budaya |
|
|---|
| PJ Sekda Pemko Medan Turun Langsung Tanggapi Aksi Seniman di Taman Budaya, Pertunjukkan Dihentikan |
|
|---|
| Penggunaan Taman Budaya Diduga Dibatasi oleh Pemko Medan, Disdikbud Bantah dan Bilang Begini |
|
|---|
| Penggunaan Taman Budaya Diduga Dibatasi Pemko Medan, Disdikbud : Kita Ingin Tertib Administrasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.