Berita Viral

SUSNO Duadji Kini Tantang Iptu Rudiana Bicara ke Publik, Buktikan Ucapan Dede Bohong Belaka

Susno Duadji ingin Iptu Rudiana bisa langsung bicara di depan publik dan membuktikan bahwa pengakuan Dede adalah bohong seperti yang dikatakannya mela

Editor: Liska Rahayu
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Baca seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Vina, Susno Duadji menilai ada kesalahan berjamaah aparat penegak hukum. 

Ditunggu-tunggu, Akhirnya Iptu Rudiana Muncul

Iptu Rudiana, ayah korban pembunuhan di Cirebon, Eky kini muncul ke publik dan buka suara.

Iptu Rudiana menepis isu soal dirinya menghilang dari publik.

Dirinya meengakui tidak menghilang, namun dirinya menjaga diri lantaran masih berstatus polisi aktif yang bekerja sesuai aturan dan etika.

"Saya tidak menghilang, saya aktif bekerja seperti biasa melayani masyarakat sebagai Kapolsek Kapetakan," ujarnya mengutip tayangan YouTube TV One, Kamis (25/7/2024).

Iptu Rudiana menegaskan dirinya masih memiliki tugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.

"Berita saya menghilang itu tidak benar, tapi saya patuh terhadap aturan Polri," lanjutnya.

3 Alasan Iptu Rudiana Tak Kunjung Muncul ke Publik Versi Kuasa Hukum

Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Iptu Rudiana mengatakan tiga alasan mengapa kliennya tak kunjung muncul ke publik.

Pitra menyinggung soal kedudukan Iptu Rudiana yang merupakan anggota polisi aktif.

Pertama, Pitra menegaskan, kliennya sama sekali tidak melarikan diri ataupun bersembunyi dari kasus ini.

Sehingga, kata Pitra, Iptu Rudiana tak muncul ke publik karena mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) internal kepolisian.

"Iptu Rudiana anggota polisi aktif yang tunduk dan patuh pada Perpol Nomor 7 Tahun 2022, artinya kalau seumpamanya peraturan dan perintah hukum itu boleh berkewajiban menyampaikan suatu hal tentu beliau akan laksanakan," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (22/7/2024).

"Akan tetapi karena hubungan kedinasan dan keterikatan kedinasan beliau harus mematuhi SOP yang ada di Internal kepolisian," bebernya.

Dirinya juga mengatakan bahwa Iptu Rudiana tak menghilang bahkan melarikan diri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved