Medan Terkini

Respons Warga Pemindahan Pool Bus AKDP di Jalan Jamin Ginting ke Terminal Pinang Baris

Dikatakan, sistem pembelian tiket  bus Medan-Berastagi, tidak perlu ke loket. Apabila mau berangkat, tinggal datang saja langsung ke bus tersebut.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
DOK TRIBUN MEDAN/HO
Aksi sopir bus di seputaran Simpang Pos, Jalan Letjen Jamin Ginting blokir jalan dibawah Fly Over Jamin Ginting, Sabtu (27/7/2024). 

Dikatakan Richard,  untuk semua Bus AKDP yang lewat dari Arah Berastagi menuju Kota Medan,  akan di setop  ke arah Simpang Selayang.

Dari Simpang Selayang,  kata Richard, mereka akan diarahkan ke jalan  Setia Budi, Ringroad dan berakhir di  terminal Pinang Baris.

"Jadi semua penumpang yang mau naik dan turun harus di Terminal Pinang Baris. Tidak ada lagi yang naik atau turun di Jalan Jamin Ginting," ucapnya.

Dijelaskannya, seluruh bus  akan memarkirkan atau mengetem kendaraannya di terminal Pinang Baris.

"Begitupun sebaliknya.  Kalau dari kota Medan  menuju Berastagi, itu juga sama tetap lewat jalan Ringroad, Setia Budi, dan terakhir masuk ke Simpang Selayang," jelasnya.

Jika ada angkutan umum yang tetap nekat menaikkan dan menurunkan penumpang, kata Richard akan di tilang.

"Jadi ada tim kita yang menghalau para bus ini di Simpang Selayang untuk mengarahkan mobil ke Pinang Baris. Tapi kalau untuk ambil tiket, tetap bisa di loket Jamin Ginting," katanya.

Untuk penilangan, Richard mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan polisi, BPTD dan Dishub Sumut.

"Kita juga bekerjasama sama mereka untuk penilangan nantinya," jelasnya.

Ditegaskannya, peraturan dan peralihan arus lalu lintas tersebut mulai disosialisasikan dan berlaku mulai hari ini.

Untuk diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution ancam copot jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Iswar Lubis.

Hal itu lantaran Dishub dinilai tidak bisa menertibkan seluruh Bus AKDP di sepanjang Jalan Jamin Ginting.

Supir Bus Blokade Simpang Pos Medan

Puluhan sopir bus yang biasa mangkal di seputaran Simpang Pos, Jalan Letjen Jamin Ginting memblokade jalan tepatnya di Simpang Pos, bawah Flyover Jamin Ginting, Sabtu (27/7/2024) siang.

Mereka berunjukrasa karena menolak penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan terkait perubahan rute Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang selama ini masuk ke jalan Jamin Ginting ke Terminal Pinang Baris.

Aksi ini membuat arus lalu lintas dari seluruh arah macet total karena mereka memalangkan bus dibawah fly over dan beberapa titik lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved