Breaking News

Unjuk Rasa Jukir di Medan

Puluhan Jukir Medan Geruduk Kantor Wali Kota Medan, Minta Parkir Berlangganan Dihentikan!

Puluhan juru Parkir Kota Medan datangi kantor Wali Kota di Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (29/7/2024).

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Puluhan juru Parkir Kota Medan datangi kantor Wali Kota di Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (29/7/2024).

Amatan Tribun Medan, puluhan jukir tersebut datang untuk menolak program parkir berlangganan Pemko Medan.

Dalam aksi tersebut ada beberapa tulisan tentang program parkir berlangganan yang baru berjalan sebulan belakangan.

"Batalkan Perwal Parkir Berlangganan. Karena, tidak sesuai dengan Perda. Parkir Berlangganan membuat kegaduhan antara jukir dan masyarakat," tulisan dalam poster tersebut.

Ketua Aksi unjuk rasa, Domu Gaho mengatakan, seluruh jukir yang datang ke Kantor Wali Kota ini ingin menyampaikan beberapa tuntutan.

Menurut Domu, seluruh juru parkir di Kota Medan menolak adanya parkir berlangganan. Mereka menginginkan sistem parkir kembali ke sistem konvensional.

"Yang kita tuntut yaitu segera kita cabut Perwal. Perwal yang dimaksud yaitu, Perwal nomor 6 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan Parkir berlangganan," terangnya.

Domu juga meminta kepada Wali Kota untuk patuh terhadap Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.

"Kita minta sistem parkir kembali konvensional. Kami tidak permasalahan sistem e-parking. Yang kami permasalahkan itu sistem parkir berlangganan," ucapnya.

Dijelaskannya, sistem parkir berlangganan ini membuat jukir dan masyarakat menjadi ribut.

"Sistem parkir berlangganan ini bersentuhan langsung dengan jukir. Sehingga, banyak terjadi ribut antara jukir dan masyarakat," ucapnya.

Dalam aksi itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar lubis hadir menemui para massa.

Pada kesempatan itu, Iswar meminta, satu perwakilan jukir bisa menemuinya di kantornya untuk berdiskusi.

Iswar menjelaskan seluruh aspirasi para jukir akan diterima dan ditelaah kembali.

"Pertama atas aksi ini kami sampaikan terimakasih. Karena mereka (para jukir) sudah melakukan aksi dengan tertib," jelasnya.

Dikatakan Iswar, terkait tuntutan para jukir untuk mengembalikan sistem parkir berlangganan, akan diterima dengan baik.

"Semua orang berhak untuk menyampaikan keinginan dan aspirasinya. Tetapi, keinginan ini tidak semua bisa terwujud saat itu juga," ucapnya.

Iswar juga merespon terkait tuntutan Perwal Nomor 26 tahun 2024 tentang parkir berlangganan.

"Perwal nomor 26 tahun 2024 ini merupakan perwal yang sangat berpihak sama semua elemen terutama pada masyarakat dan jukir," ucapnya.

Untuk masyarakat, mereka akan mendapat keuntungan berkurangnya beban biaya parkirnya.

"Pertama berpihak sama masyarakat. Karena masyarakat juga dibebani dengan biaya parkir yang murah. Karena, kalau tidak parkir berlangganan, dia bisa dalam satu kali parkir bayar Rp 5.000," ucapnya.

Sementara untuk jukir, mereka mendapat keuntungan berupa gaji bulanan dan tanggungan BPJS.

"Mereka (jukir) dapat gaji bulanan dan tanggungan BPJS. Jadi sebenarnya menguntungkan. Hanya saja memang dalam pelaksanaan kami mengakui belum sempurna," Katanya.

Untuk itu, kata Iswar aksi-aksi dan tuntutan para jukir ini merupakan hal positif untuk kemajuan program parkir berlangganan.

"Permintaan masyarakat, masyarakay bebas meminta. Jangankan sama pemerintah, minta sama tuhan pun bebas. Pertanyaannya, kadang-kadang tidak semua keinginan kita terkabul secara utuh. Ada terkabul separoh, ada yang seutuhnya. Semua aspirasi itu akan menjadi masukan Pemko Medan," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved