Berita Viral
Rekam Jejak Yuni Utami Eks Polwan Dibawa ke RSJ karena Kerap Ngelive dan Bikin Konten Teriak-teriak
Berikut rekam jejak Yuni Utami eks polwan viral yang dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) karena kerap ngelive dan bikin konten teriak-teriak di
TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut rekam jejak Yuni Utami eks polwan viral yang dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ).
Adapun Yuni Utami merupakan eks polwan yang menjadi sorotan karena diamankan dan dibawa ke RSJ setelah kerap ngelive dan bikin konten teriak-teriak.
Yuni Utami diamankan di Kabupaten Sukoharjo oleh warga dan petugas dinas sosial pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah itu, Yuni Utami dibawa ke RSJD Dr. Arif Zainudin Solo.
Ia dilaporkan warga ke dinas sosial karena kerap membuat konten live sambil teriak-teriak di dalam kamar kosnya.
Lantas, siapakah sosok Yuni Utami dan bagaimana rekam jejaknya?
Yuni Utami merupakan mantan polwan asal Donggala, Sulawesi Tengah.
Ia lulus dari Bintara Polwan angkatan 37 pada 2008.
Pada 2012, Yuni Utami mendapatkan mandat sebagai Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru Polres Donggala.
Kala itu, dirinya yang berpangkat Bripda tengah menangani kasus dugaan pemerkosaan atau asusila.
Namun, ia berselisih pendapat saat melakukan penyidikan bersama seniornya.

Sejak saat itu, Yuni Utami jarang masuk bertugas hingga dirinya dipecat.
Yuni Utami pernah viral pada 2022 lalu karena berbicara mengenai alasannya dipecat dari polisi.
Dalam video beredar, eks polwan itu mengaku dipecat dari Polri pada 2014 setelah tidak masuk kantor atau desersi selama 2 tahun.
Ia membantah pemecatan dirinya setelah 2 tahun desersi karena menolak dimutasi ke unit satuan lalu lintas.
Yuni kemudian mengatakan bahwa pemecatannya adalah buntut menolak perintah untuk membebaskan pelaku pemerkosaan.
Kendati demikian, pernyataan Yuni dibantah oleh Polda Sulteng.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan bahwa Yuni Utami adalah eks polwan Polda Sulteng.
Didik membenarkan, pada 2012, Yuni Utami menangani kasus dugaan pemerkosaan bersama seniornya, Briptu AA di Polsek Biromaru.
Kemudian, terjadi perbedaan pendapat saat melakukan penyidikan.
"Di mana, Bripda Yuni Utami bersikeras menerapkan pasal pemerkosaan," kata Supranoto, dikutip dari Kompas.com, (2/9/2022).
Baca juga: Pernah Bawa Indonesia Juara Piala AFF U-19, Indra Sjafri Lebih Suka Lawan Australia di Final
"Sementara hasil visum dokter menyimpulkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban," imbuhnya.
"Sehingga Briptu AA meminta untuk dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka menyesuaikan hasil visum walaupun hal itu ditolak saudari Yuni Utami," lanjutnya.
Menurut Didik, sejak saat itu, hubungan antara Briptu AA dengan Bripda Yuni Utami tidak harmonis.

Belakangan, Polda Sulteng melakukan mutasi berkala dengan memindahkan Bripda Yuni Utami menjadi anggota Satlantas Polres Donggala.
"Saat itulah Bripda Yuni Utami mulai tidak melaksanakan tugas atau tidak masuk kantor," tutur Didik.
Namun demikian, kata Didik, Polsek Biromaru Polres Donggala saat itu tetap menangani perkara ini.
Tersangka pemerkosaan juga sudah dilakukan penahanan.
"Dan tidak pernah ditangguhkan atau dikeluarkan penahanannya," katanya.
Didik melanjutkan, kasusnya telah mendapatkan putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Donggala sebagaimana putusan nomor: 67/Pid.B/2012/PN.Dgl tanggal 8 Agustus 2012 dengan hukuman 8 bulan penjara.
Terkait pemberhentian dengan tidak hormat Yuni Utami, jelas Didik, murni karena kasus desersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun.
"(Pemecatan) bukan karena terkait penanganan kasus asusila atau menolak membebaskan kasus pemerkosaan," pungkasnya.
Baca juga: HARGA TERBARU Redmi Note 13R Juli 2024, Berikut Spesifikasi dan Keunggulannya
Baca juga: Suasana Markas Polres Tual Diserang Brimob, Fakta Kronologi Bentrok Brimob vs Polisi Picu Tembakan
Dievakuasi ke RSJ
Dua tahun sejak video pengakuannya viral, Yuni Utami kembali menyorot perhatian warganet karena dievakuasi ke RSJ.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo, Agung, menjelaskan bahwa evakuasi YU dilakukan setelah menerima laporan warga ke Satpol-PP Sukoharjo.
"Yang bersangkutan sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak," ucap Agung, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/7/2024).
"Laporannya, bahkan pemilik rumah kos pernah dimaki-maki sambil dimasukkan dalam kontennya itu," tambahnya.
Karena YU adalah mantan polisi, tim evakuasi melakukan langkah antisipasi untuk menghindari perlawanan.
"Listrik di tempat kos sengaja kami matikan dulu. Benar saja, yang bersangkutan sering membuat konten live," jelas Agung. '
"Saat aliran listrik padam, dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik di luar kamar kos. Saat itu juga langsung kami amankan tanpa perlawanan," lanjutnya.
Yuni Utami dibawa ke RSJD Dr. Arif Zainudin Solo dalam keadaan diborgol untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental dan jiwanya.
"Karena yang bersangkutan sesuai KTP merupakan warga Sulawesi Tengah, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos di sana," jelas Agung.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar, serta memberikan penanganan yang tepat bagi Yuni Utami sesuai kondisi kesehatannya.
Baca juga: NASIB Emak-emak Joget Sambil Minum Miras di Kondangan, Langsung Tertunduk Lesuh Dijemput Polisi
Yuni Punya Riwayat Depresi
Sementara itu, AKP Tugiyo mengungkapkan Yuni memang memiliki riwayat kejiwaan dan pernah dirawat saat di Sulteng.
"Di Sulawesi juga pernah dirawat," kata Tugiyo.
Namun, Yuni diketahui pergi ke Sukoharjo, Jawa Tengah, lantaran berobat tulang kaki bekas kecelakaan.
Ia menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Kecamatan Kartasura.
Namun, selama indekos di Kartasura karena menjalani pengobatan, Yuni disebutkan kerap membuat gaduh.
"Yang bersangkutan sudah meresahkan karena ering membuat konten sambil berteriak-teriak."
"Laporannya, bahkan pemilik rumah kos pernah dimaki-maki sambil dimasukkan dalam kontennya itu," jelas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinas Sosial Sukoharjo, Agung, Sabtu.
Lebih lanjut, Agung mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos Sulteng lantaran Yuni tercatat masih ber-KTP Pulau Sulawesi.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar, serta memberikan penanganan yang tepat bagi Yuni sesuai kondisi kesehatannya.
"Karena yang bersangkutan sesuai KTP merupakan warga Sulawesi Tengah, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos di sana," jelas Agung.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Yuni Utami
Yuni Eks Polwan Dibawa ke RSJ
Yuni Eks Polwan
rekam jejak Yuni Utami
Tribun-medan.com
viral di media sosial
SOSOK Wali Kota Cirebon Effendi Edo Naikkan PBB Hampir 1.000 Persen, Warga Ancam Demo Besar |
![]() |
---|
HARGA Beras Melonjak di Tengah Stok Melimpah: Potret Ketimpangan Tata Kelola Pangan Indonesia |
![]() |
---|
TERKUAK Isi Chat Ancaman Terhadap Dea Selama 3 Bulan Sebelum Tewas Tragis di Rumahnya |
![]() |
---|
USAI Serma Christian Namo Minta Maaf, Keluarga Prada Lucky Dikabarkan Dapat Rumah |
![]() |
---|
Pemerintah Bilang Stok Beras Melimpah, Kirim Bantuan 10 Ribu Ton ke Gaza, Masyarakat Bawah Menjerit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.