Berita Viral
Bukan Cuma Rumah Rp2,5 M yang Hancur, Pemilik Juga Ngaku Barang Berharga Hilang, Kini Polisikan Ipar
Wahyu melayangkan laporan tersebut setelah dikejutkan kejadian aset miliknya di Jalan Raya Kedurus Dukuh rata dengan tanah.
TRIBUN-MEDAN.com - Bukan cuma rumah Rp2,5 miliar yang hancur, pemilik juga ngaku barang berharga di rumah tersebut hilang.
Kini ia membawa kasus tersebut ke polisi.
Sang kakak ipar dan pemborong dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Belajar dari Kasus Rico Pasaribu, Dosen Peneliti Ilkom USU Minta Jurnalis Junjung Kode Etik
Inilah duduk perkara rumah seharga Rp2,5 miliar yang baru saja laku dirobohkan di Lumajang, Jawa Timur.
Adapun seorang warga asal Lumajang, Jawa Timur syok setelah rumah miliknya yang baru laku Rp2,5 miliar robohkan sang kakak ipar.
Terkuak, inilah duduk perkara warga asal Lumajang bernama Wahyu dan iparnya hingga berakhir rumah Rp2,5 miliar dirobohkan.
Baru-baru ini Wahyu syok bukan main saat rumah miliknya malah dirobohkan kakak ipar.
Baca juga: Juanda Prastowo, Buronan Kejari Binjai dalam Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Dishub Akhirnya Diringkus
Pasalnya rumah tersebut sudah laku terjual Rp2,5 M.
Namun ia kaget saat rumahnya rata dengan tanah.
Ia pun kini melaporkan kakak iparnya, Soni, dan pengusaha jasa pembongkaran rumah, Hasan, ke Polsek Karangpilang, Surabaya.
Soni dan Hasan dilaporkan Wahyu telah berbuat pencurian dan pengerusakan atas sebuah rumah di Jalan Raya Kedurus Dukuh.
Wahyu melayangkan laporan tersebut setelah dikejutkan kejadian aset miliknya di Jalan Raya Kedurus Dukuh rata dengan tanah.
Ditambah lagi, semua perabotan seperti empat komputer, kusen, dan besi-besi cor hilang.
Padahal ia merasa tidak pernah mengutus orang suruhan untuk membongkar rumah lantai dua seluas 593 meter persegi tersebut
"Saya mengetahui yang membongkar rumah mereka berdua, setelah istri dari ipar saya datang ke Lumajang," kata Wahyu dilansir Tribun-medan.com dari TribunJatim, Selasa (30/7/2024).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.