Berita Viral

Pesulap Merah Bereaksi Usai Gus Samsudin Divonis Bebas Konten Tukar Pasangan: Bisa Gitu Ya

Ia merasa jika kebebasan Gus Samsudin yang baru ditahan selama 4 bulan tak adil karena dinilai melakukan kebohongan lewat konten berkedok agama.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pesulap Merah Bereaksi Usai Gus Samsudin Divonis Bebas Konten Tukar Pasangan: Bisa Gitu Ya 

Sidang putusan berlangsung hampir tiga jam. Istri dan sejumlah pengikut Samsudin juga terlihat hadir menyaksikan langsung jalannya persidangan di PN Blitar.

Dalam amar putusannya, Hakim Ketua, Ari Kurniawan menyatakan seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada para terdakwa tidak terbukti dan tidak terpenuhi.

"Menimbang bahwa oleh karena seluruh unsur-unsur dari dakwaan penuntut umum tidak terbukti dan tidak terpenuhi, maka sudah seharusnya membebaskan para terdakwa dari segala tuntutan hukum dari penuntut umum," kata Hakim Ketua, Ari Kurniawan di persidangan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Samsudin dengan hukuman pidana 2 tahun 6 bulan penjara. Sedang dua anak buahnya, masing-masing dituntut hukuman pidana 1 tahun 6 bulan.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: TANGIS RG, Pensiunan PNS Rugikan Negara Rp 500 Juta, Pelaku Lain Kepsek yang Sudah Meninggal

Baca juga: BENDERA Hanura dan PDIP Terpasang di Posko Pemenangnya, Edy Rahmayadi : Atas Izin Hasto dan Oso

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved