Sidang Tuntutan Kadis Kesehatan Sumut
Dituntut 20 Tahun Penjara, Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan: yang Mengadili itu yang di Atas
Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan dituntut 20 tahun penjara, atas kasus korupsi proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) covid-19
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan dituntut 20 tahun penjara, atas kasus korupsi proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19, tahun 2020.
Setelah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alwi pun sempat memeluk anak dan istrinya yang hadir dalam persidangan yang digelar di ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Kamis (1/8/2024) sore.
Usai menjalani sidang, Alwi pun digiring oleh petugas untuk masuk ke sel tahanan PN Medan dan meninggalkan ruangan sidang.
Ketika itu Alwi tampak pasrah, dengan tuntunan 20 tahun penjara yang diminta oleh JPU dalam persidangan.
Ia pun sempat menolak saat diwawancarai oleh wartawan yang menyodorkan sejumlah pertanyaan, terkait tuntutan tersebut.
"Ini dunia saja, dunia saja, yang mengadili itu yang di atas (Tuhan)," kata Alwi dengan raut wajah yang pasrah.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan, menjalani sidang tuntutan.
Alwi menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19, pada tahun 2020 silam.
Sidang tuntutan yang diketuai oleh M Nazir itu berlangsung di ruang Kartika Pengadilan Negeri Medan, Kamis (1/8/2024) sore.
Dalam tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alwi dituntut hukuman 20 tahun penjara.
JPU menyakini bahwa, Alwi telah terbukti bersalah dalam kasus korupsi yang dilakukannya.
"Menjatuhkan pidana terhadap dr Alwi Mujahit Hasibuan, berupa pidana penjara selama 20 tahun, dikurangin selama terdakwa berada di tahanan," kata JPU Hendri Edison, di hadapan majelis hakim.
Hendri juga membeberkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan.
"Hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa dilakukan di masa pandemi Covid 19," sebut Hendri.
"Tindakan terdakwa tidak mengindahkan program pemerintah dalam memberantas pidana korupsi, dan merugikan keuangan negara dan terdakwa tidak kooperatif,"
Sidang Tuntutan Kadis Kesehatan Sumut
Alat Pelindung Diri
Alat Pelindung Diri (APD)
TribunBreakingNews
Jaksa Gelagapan Ditanya Aliran Uang Korupsi Kadinkes Sumut, Ada Nama-nama Dokter |
![]() |
---|
Segini Total Uang yang Dikorupsi Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Rekannya Robby Messa Nura |
![]() |
---|
Robby Messa Nura, Rekan Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Juga Dituntut 20 Penjara |
![]() |
---|
Imbas Pemeriksaan Kadinkes Medan Dugaan Korupsi, Kejari Medan Kembali Periksa Enam Orang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Dituntut 20 Tahun Penjara Perkara Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.