Berita Viral

PENGAKUAN Meita Irianty Influencer Parenting Injak dan Banting Bayi 9 Bulan dan 2 Tahun: Khlilaf

Meita Irianty yang menganiaya balita 2 tahun dan bayi 9 bulan mengaku khilaf. Meita telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap bayi di p

Kompas.com
TAMPANG Meita Irianty Berbaju Tahanan, Lagi Hamil 4 Bulan, Tega Siksa Balita Diduga Dislokasi Tulang 

Namun, dia kembali menegaskan Meita akan dibantarkan jika memang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk ditahan.

"Kalaupun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi penahanan tetap kita lakukan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Meita diamankan terkait kasus penganiayaan terhadap anak-anak di sebuah penitipan di kawasan Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Baca juga: Warga Sebut Lahan Perumahan LVRI Purnawirawan yang Disita PN Lubuk Pakam Adalah Pemberian Negara

Baca juga: Renovasi Stadion Mini Dispora Sumut Dipastikan Rampung Akhir Agustus 2024

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved