Berita Viral

PENGAKUAN Meita Irianty Influencer Parenting Injak dan Banting Bayi 9 Bulan dan 2 Tahun: Khlilaf

Meita Irianty yang menganiaya balita 2 tahun dan bayi 9 bulan mengaku khilaf. Meita telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap bayi di p

Kompas.com
TAMPANG Meita Irianty Berbaju Tahanan, Lagi Hamil 4 Bulan, Tega Siksa Balita Diduga Dislokasi Tulang 

TRIBUN-MEDAN.com - Meita Irianty yang menganiaya balita 2 tahun dan bayi 9 bulan mengaku khilaf. Meita telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap bayi di penitipan anak atau daycare. 

Meita merupakan pemilik daycare Wensen School. 

Dia menganiaya balita dengan sangat sadis. Dia menendang, menginjak, memukul hingga mengangkat tubuh korban. 

Dalam pengakuannya, Meita menyebut sampai tega melakukan penganiayaan terhadap dua balita karena khilaf.

Kendati demikian, pihak Polres Metro Depok tidak langsung percaya akan pengakuan Meita tersebut dan akan tetap melakukan pendalaman.

"Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf ya. Tapi untuk motif secara khususnya, nanti kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan diperiksa psikologinya," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Arya menjelaskan akibat dari penganiayaan yang dilakukan Meita, MK mengalami trauma meski secara fisik baik.

Namun, nasib berbeda dialami HW lantaran diduga mengalami dislokasi atau patah kaki akibat dibanting oleh Meita.

Polisi, kata Arya, bakal melakukan visum dan rontgen kepada HW.

Aniaya Anak Batita di Daycare Miliknya, Influencer Parenting Meita Irianty Ditangkap Polisi, Kombes Arya: Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka. (Istimewa)
Aniaya Anak Batita di Daycare Miliknya, Influencer Parenting Meita Irianty Ditangkap Polisi, Kombes Arya: Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka. (Istimewa) (Istimewa)

Adapun polisi menetapkan tersangka terhadap Meita berdasarkan tiga video rekaman CCTV yang berada di lokasi tempat penitipan anak Wensen School Depok.

"Pemilik daycare dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," ujar Arya.

Kasat Reskrim: Sangat Kejam

Kelakuan Meita Irianty terhadap bayi berusia 9 bulan berinisial HW dan balita, MK (2), sangatlah kejam.

Bagaimana tidak, penganiayaan yang dilakukannya sampai membuat HW mengalami dislokasi kaki kanan.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Suardi Jumaing.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved