Breaking News

Berita Viral

SOSOK Stefanie Gloria dan Sandy Hulu Diberi Hakim MK Nilai A, Gugat UU Pilkada Tanpa Kuasa Hukum

Sosok Stefanie Gloria dan Sandy Yudha Pratama Hulu bikin takjub hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Sosok Stefanie Gloria dan Sandy Yudha Pratama Hulu bikin takjub hakim Mahkamah Konstitusi (MK). (Istimewa) 

"Bagus sekali dan mungkin sejalan dengan konsep Merdeka Belajar ini," ucap Guntur.

Hakim MK Arsul Sani juga memuji kedua mahasiswa tersebut.

Dia mengatakan gugatan yang disusun sudah baik dan layak mendapat nilai B+ atau A-.

"Ini kalau ibarat paper, kalau saya dosennya, karena saya belum profesor, gitu, ya, paling tidak ini saya kasih nilai B+ atau A-, gitu," ucapnya.

Dia menyarankan pemohon menyimak dan mengikuti nasihat dari hakim MK untuk perbaikan pemohonan.

Menurutnya, perbaikan dengan mengikuti nasihat hakim MK akan membuat permohonan ini bernilai A+.

"Nah, saya melihat secara keseluruhan, overall sudah bagus, ya. Barangkali karena ini nanti bisa jadi model... model permohonan, maka tentu, meskipun sekali lagi bukan kewajiban... bukan wajib, ya, tapi sunah ini, ya, untuk perbaikan," sambung Arsul memberikan saran.

Link tautan pemohon:
https://mkri.id/public/filepermohonan/Permohonan persen20diRegistrasi_3760_5361_Permohonan.pdf

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved