Ekshumasi Jasad Ella Hasibuan

13 Saksi yang Diperiksa Polres Metro Depok dalam Kasus Kematian Selebgram Sedot Lemak

Reskrim Polres Metro Depok mengatakan sudah memeriksa 13 orang saksi atas kematian

|
Ho/Tribun-Medan.com
Tim Forensik Polda Sumut, Sat Reskrim Polres Metro Depok, dan tokoh agama setempat saat hendak mau memulai proses ekshumasi di pemakaman yang berada di Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (5/8/2024).  

Dedi menjelaskan, pihaknya turun ke lokasi ekshumasi sebagai pendampingan. Artinya, ekshumasi ini dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Depok.

 

"Kami dari Polres Langkat mendampingi Polres Metro Depok akan melaksanakan kegiatan ekshumasi terhadap kuburan almarhum Ella Nanda Sari br Hasibuan, yang mana kita ketahui bersama bahwa yang bersangkutan menjadi korban diduga malapraktik yang terjadi di salah satu klinik kecantikan di Depok pada 22 Juli 2024," ujar Dedi. 

 

Ella Nanda Sari br Hasibuan diduga menjadi korban malapraktik saat melakukan sedot lemak di WSJ Beauty, Depok. 

 

Menurut Dedi, ekshumasi ini dilakukan dalam rangka proses penyelidikan untuk mencari tau penyebab kematian.

 

"Adapun maksud dan tujuan kegiatan ekshumasi ini adalah dalam rangka untuk mencari petunjuk dan alat bukti yang sangat penting bagi penyelidikan, guna untuk mencari tau penyebab kematian. Latar belakang kegiatan kita ini adalah hasil koordinasi dari Polres Metro Depok dengan Polda Sumatera Utara.

Dalam hal ini, pengamanannya dilakukan Polres Langkat atas perintah Bapak Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, kami jajaran Polres Langkat mendampingi kegiatan ekshumasi ini," ujar Dedi. 

 

Diketahui, ekshumasi dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sumut.

 

Disinggung adanya perdamaian, menurut dia, hal tersebut sah-sah saja. 

 

"Kaitan dengan perdamaian itu ya sah-sah saja, namanya orang berdamai. Tapi namanya penegakan hukum, tetap berjalan," ucap Dedi.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved