Pilkada 2024

Siap Bertarung di Pilkada Deli Serdang, Kadis Kesehatan Asri Tambunan Mengundurkan Diri dari ASN

Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Kadis Kesehatan Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan bersama dengan Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman diacara hari anak nasional di Taman Buah Lubuk Pakam beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 Langkah ini sengaja diambil karena dokter yang akrab disapa Aci ini akan bertarung di Pilkada Kabupaten Deli Serdang tahun 2024.

Saat ini permohonan pengunduran dirinya pun sudah diterima oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang. 

"Iya surat permohonan pengunduran dirinya sudah masuk ke kita. Tertulis tertanggal 1 Agustus. Alasannya ya mau ikut Pilkada," ujar Kepala BKPSDM Deli Serdang, Abduh Rizali Siregar Kamis, (8/8/2024). 

Abduh menyebut dalam hal ini BKPSDM hanya sebagai perantara saja.

Setelah permohonan surat pengunduran diri diterima oleh pihaknya nanti akan langsung diproses ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Nantinya masalah diisetujui atau tidaknya permohonan ada pada BKN. 

"Kita tengok keputusan BKN nanti. Kan TMT (Terhitung Masa Tanggal) nya yang nentukan BKN. Nanti tindaklanjut ke BKN dibuat surat dari Bupati melalui BKPSDM. Kalau disetujui nanti berhenti tanpa uang pensiun. SK Pemberhentian nanti dari BKN," kata Abduh.

Sebelumnya beberapa pihak sempat muncul di media massa dan memberikan komentar terkait rencana Aci yang ingin maju di Pilkada Deli Serdang.

Karena dianggap sudah sibuk dengan aktivitas dan proses pencalonan, Aci pun disarankan untuk mundur sebagai Kadis Kesehatan atau PNS.

Terkait hal ini Aci yang ditemui di acara peringatan hari anak nasional beberapa waktu lalu di Lubuk Pakam pun turut buka suara. 

Anak mantan Bupati Deli Serdang dua periode, alm Amri Tambunan ini merasa selalu mengikuti aturan yang ada.

Ia berpendapat tidak perlu untuk mengomentari terlalu jauh soal respon beberapa pihak yang memintanya untuk segera mengundurkan diri karena mau ikut di Pilkada. 

"Yang penting nomor satu saya ikut aturan dari KPU, kemudian yang kedua ada lagi peraturan Menteri Dalam Negeri," ucap Aci.

''Apa yang mau dikomentari? (ada yang protes) suruh baca aja peraturannya, artinya dia tak pandai membaca. Ngapain bersuara?. Udah ada aturan di republik ini kapan waktunya, Penetapan ada. Aturannya ada," ucap Aci. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved