Berita Viral
Nasib Nuryanto Bapak Kos Pemakan Kucing, Kini Diperiksa Polisi, Mahasiswa Penghuninya Minggat
Beginilah nasib Nuryanto alias NY (63) bapak kos pemakan kucing di Semarang dengan alasan untuk obat diabetes yang kini diperiksa polisi dan ditinggal
Alasan pelaku Kapolsek Gunungpati Semarang, Kompol Agung Raharjo mengatakan, pelaku beralasan memakan daging kucing untuk menurunkan gula darah.
"Katanya yang bersangkutan (NY), untuk menyembuhkan atau menurunkan gula darah. Karena dia sakit diabetes," jelas Agung saat dikonfirmasi kompas.com.
Dia menjelaskan, Reskrim Polrestabes, Inafis Polrestabes dan Unit Polsek Gunungpati sudah datang ke lokasi kejadian untuk Melaka pendalaman.
"Kita cek dan klarifikasi kepada pelaku dan klarifikasi kepada anak kos yang mem-viralkan," terang dia.
Baca juga: Terkuak Pemicu Retaknya 19 Tahun Rumah Tangga Andre Taulany dan Erin, Isyarat tak Mungkin Rujuk
Saat ini, kondisi kos tersebut masih beraktivitas seperti semula meski pemilik kos-nya viral di medsos gara-gara kepergok makan daging kucing.
"Masih berjalan dengan normal. Di situ ada tujuh kamar," imbuhnya.
Informasi yang dia dapatkan, pelaku telah memakan daging kucing selama satu tahun. Alasannya untuk dijadikan obat diabetes.
"Sudah 10 kali selama setahun," ujarnya.
Baca juga: Nasib Erin Istri Andre Taulany Usai Digugat Cerai, Sang Komedian Ungkap Soal Harta Goni-gini Rp21 M
Viral di Media Sosial
Sebelumnya diberitakan pemilik kos di Semarang itu ternyata sudah belasan kali membunuh dan memakan daging kucing. Ia tega membunuh kucing yang ditemuinya di jalan.
Lalu mengubur kucing tersebut hingga akhirnya diolah untuk dimakan.
Pengakuan itu diungkap oleh bapak kos tersebut saat diinterogasi dan diunggah di akun Tiktok @tigasatu.
Dalam akun itu, bapak kos diinterogasi saat sedang makan daging kucing.
Daging kucing itu berada di atas meja dan berjejer dengan nasi.
Bapak kos itu mengaku sudah sepuluh kali atau lebih memakan daging kucing.
nasib Nuryanto bapak kos pemakan kucing
makan kucing
Nuryanto
Bapak kos makan kucing
Tribun-medan.com
Kronologi KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR Bank Indonesia |
![]() |
---|
Dua Anggota DPR RI Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI, KPK Beber Modusnya |
![]() |
---|
MENGUNGKAP Teka-Teki Eksekusi Silfester Matutina: Antara Politisasi Hukum dan Keadilan |
![]() |
---|
RESPONS Komisi Kejaksaan soal Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Penjara |
![]() |
---|
KISAH PILU Ibu Bhayangkari Hotma Ulinta Panjaitan Minta Perlindungan dan Keadilan ke Polda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.