Pencurian Sepeda Motor
2 dari 3 Komplotan Curanmor di Medan Ditembak hingga Cacat, 9 Kali Beraksi
Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap tiga komplotan pencurian sepeda motor di
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap tiga komplotan pencurian sepeda motor di Medan.
Ketiganya ialah Yanto alias Anto Keling (49), Farhan Aliandoko alias Cecep dan Yuda (28).
Baca juga: Bantu Masyarakat di Jalan, Polres Sibolga Gelar Personelnya Laksanakan Pos Padat Pagi
Dari tiga pelaku, dua di antaranya Yanto dan Farhan ditembak polisi karena diduga melawan petugas saat diamankan.
"Pelaku Yanto dan Farhan melakukan perlawanan, personel sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sampai akhirnya memberi tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk perawatan medis,"kata Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang, Sabtu (10/8/2024).
Polisi menjelaskan, penangkapan bermula pada Rabu 7 Agustus 2024, saat personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendeteksi seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku curanmor yang viral di Jalan Apotik Kimia Farma, Jalan Iskandar Muda Medan.
Kemudian personel menangkap Yanto saat berdiri di pinggir Jalan Sei Mencirim Pondok, Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Polsek Torgamba Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Jalinsum, Situasi Aman dan Terkendali
Saat digeledah, ditemukan satu buah kunci T, yang digunakan untuk mencuri.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri motor bersama rekannya Farhan.
Kemudian Polisi mencari keberadaan Farhan dan memancingnya keluar hingga disepakati bertemu
di Jalan Gatot Subroto pada Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 8.30 WIB.
Baca juga: RS Ditangkap Satnarkoba Polres Samosir dari Onan Runggu
"Personel langsung mengamankan Farhan yang sempat mencoba melarikan diri," ujar Yayang.
Baca juga: SAKA Tatal Ungkap Perasaannya Usai Sumpah Pocong, Iptu Rudiana tak Hadir, 1 Kain Kafan Nganggur
Dua pelaku ini kemudian mengaku sepeda motor hasil curian dijual ke daerah Mencirim dan Brayan kepada Yuda.
Saat perjalanan ke Brayan inilah Yanto dan Farhan ditembak karena diduga melawan.
Baca juga: Resep Mango Sago ala Hongkong, Bisa Jadi Ide Jualan dan Rasanya Dijamin Maknyus
Selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mencari barang bukti dan berhasil mengamankan Yuda sebagai penadah motor curian tersebut pada Kamis 8 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB.
Ketika menuju wilayah Brayan inilah pelaku Yanto dan Farhan melakukan perlawanan, sehingga personel memberikan tembakan peringatan ke udara.
Baca juga: Pilkada Sumut, Kader PDIP Apel Satgas Pemenangan Pilkada di Lapangan Astaka
Kepada petugas, pelaku Yanto mengaku telah 9 kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Baru, lima diantaranya bersama Farhan.
"Sedangkan Yuda menerima sepeda motor curian dari pelaku Farhan sebanyak tiga dan telah di jual kembali kepada Pipin di wilayah Padang lawas (dalam pencarian)," katanya.
Dari pelaku disita barang bukti 1 sepeda motor Honda Vario 125 milik pelaku, kunci T, 1 jaket, dua unit HP, 2 helm, 2 dompet dan satu ikat pinggang.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Warga Deli Serdang Ditangkap saat Sembunyi di Kamar Kos, Curi Motor untuk Foya-foya dan Narkoba |
![]() |
---|
Curi Motor di Teras Rumah Hingga Milik Pedagang Kaki Lima, 3 Pria Ditangkap Polsek Patumbak |
![]() |
---|
Curi Motor saat Pemiliknya Tidur Pulas, Riky Wardana yang Beraksi di Medan Johor Akhirnya Ditangkap |
![]() |
---|
Curi Motor saat Korbannya Hadiri Acara Ultah di Medan Tuntungan, Residivis Kembali Diamankan |
![]() |
---|
Sepeda Motor Jemaah Masjid Raib Dicuri Dua Pria di Asahan, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.