Berita Viral
MODUS Pembina Pramuka RP Berusia 26 Tahun Setubuhi 5 Kali Anak Didiknya yang Baru Masuk Kelas 7 SMP
RP awalnya bersikap baik kepada korban yang masih kelas 7 atau kelas 1 SMP tersebut.
TRIBUN-MEDAN.COM - Modus pembina pramuka SMP di Cilacap, Jawa Tengah, berinisial RP (26), diduga telah menyetubuhi anak didiknya yang baru masuk SMP.
Kini, RP pun telah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polresta Cilacap, lpda Galih Soecahyo menjelaskan, peristiwa itu bermula dari perkenalan tersangka dengan korban saat awal masuk sekolah, tepatnya pada bulan Agustus 2023.
"Saat itu, korban bertemu dengan pelaku RP dalam kegiatan pramuka yang diwajibkan oleh sekolah," kata Galih melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/8/2024).
RP kemudian mulai mendekati korban dengan sering memberikan jajan.
RP juga bersikap baik kepada korban yang masih kelas 7 atau kelas 1 SMP tersebut.
"Pada bulan Maret 2024, korban mengakui kepada keluarganya memiliki hubungan spesial dengan pelaku.
Hubungan tersebut semakin intensif, RP sering mengajak korban jalan-jalan dan memberi jajan," ujar Galih.
Namun pada suatu hari, tersangka mengajak korban ke tempat kos.
Tersangka membujuk korban untuk melakukan persetubuhan.
Setelah melakukan persetubuhan, Galih mengatakan, tersangka berjanji akan bertanggungjawab dan menunggu hingga korban cukup umur.
Dari situ, pelaku pun semakin sering menyetubuhi korban.
Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah keluarga korban curiga.
Keluarga mendesak korban dan mengakui telah disetubuhi tersangka hingga lima kali.
Keluarga korban lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di Polsek Cilacap Selatan.
Galih mengatakan, korban saat ini mendapat pendampingan dari pihak terkait.
"Kasus ini mengundang perhatian publik dan menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak, terutama di lingkungan sekolah," ujar Galih dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Modus Pimpinan Ponpes di Karawang Suruh Buka Pakaian Santriwati di Ruangan hingga Raba Bagian Dada
Baca juga: Kronologi Pimpinan Ponpes di Karawang Cabuli Puluhan Santriwati yang Masih SMP
Pimpinan Ponpes di Karawang Cabuli Puluhan Santriwati
Kasus terpisah, seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga lakukan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati.
Kini, sejumlah korban telah melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Karawang.
Demikian dikatakan Saepul Rohman selaku kuasa hukum santriwati.
"Ya semalam, sejumlah korban melaporkan ke Polres Karawang terkait pelecehan seksual oleh oknum pimpinan ponpes inisial K," kata Saepul Rohman, Kamis (8/8/2024).
Saepul mengungkapkan, kejadian keji yang menimpa para santriwati itu terjadi pada empat bulan yang lalu.
Namun, saat itu para korban belum berani untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Selama ini para korban belum berani laporan, karena takut. Mereka masih berusia 13 sampai 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Untuk jumlah korban mencapai 20 orang. Kemungkinan bisa lebih," ujar Saepul dikutip dari Warta Kota.
Saepul menjelaskan, aksi bejat itu dilakukan dengan modus memberikan hukuman kepada para santriwati.
Hukuman diberikan itu mulai dikunci di ruangan hingga diminta membuka pakaiannya.
"Jadi dalihnya seolah-olah korban ini sedang menerima hukuman. Disuruh buka bajunya satu-satu. Ada juga yang lagi mengaji, mereka diraba-raba bagian payudaranya dari belakang," tutur Saepul.
Saepul berujar, sejauh ini ada enam korban melaporkan ke Polres Karawang.
Namun, untuk jumlah korban diduga ada sebanyak 20, bahkan bisa lebih.
Saepul berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut.
"Kami berharap pihak kepolisian secepatnya mengusut tuntas kasus ini agar ada keadilan bagi mereka,” terang Saepul.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, membenarkan adanya laporan pelecehan seksual terhadap santriwati.
Pihaknya akan mendalami terlebih dahulu mengenai pelaporan pelecehan seksual tersebut.
“Iya benar, semalam korban baru datang. Sudah kita mintai keterangan, nanti hasilnya kami sampaikan," kata Rita.
Berikut Rangkuman Kronologisnya:
- 6 Santriwati berusia 13 dan 15 tahun melapor ke Polres Karawang.
- Mereka melaporkan seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
- Dalam laporan disebut, diduga pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati.
- Untuk jumlah korban mencapai 20 orang dan kemungkinan bisa lebih.
- Kejadian sejak 4 bulan lalu.
- Aksi dilakukan dengan modus memberikan hukuman kepada para santriwati.
- Hukuman diberikan mulai dikunci di ruangan dan diminta membuka pakaian.
- Korban diminta membuka baju satu-satu.
- Ada juga korbannya yang sedang lagi mengaji, diraba-raba bagian payudaranya dari belakang.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: AKHIRNYA Terungkap Penyebab Putri Natasya Nekat Membunuh Kakak Kandungnya, Sandra Erni
| KURUN 4 Hari Dua Pengemudi Mobil Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta |
|
|---|
| TAMPILAN BARU David Ozora Kini Bikin Video Roasting Mario Dandy yang Masih Dipenjara |
|
|---|
| BERIKUT BIODATA Suci Feblika Silaban, Sarah Wanda Nainggolan, dan Ronny Dharma Prasetya yang Viral |
|
|---|
| HARTA KEKAYAAN Gubernur Muhidi yang Tak Sepakat Pernyataan Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap |
|
|---|
| 119 Orang Tewas Dalam Bentrok Polisi dengan Geng Pengedar Narkoba di Brasil, Presiden Ngaku Ngeri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.