Berita Nasional
Bikin Gak Habis Pikir, Toni RM Kuak 5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Pantas Terpidana Ajukan PK
Pengacara yang karib dengan setelan jas dan gaya rambut belah tengah itu mengungkapkan kelima kejanggalan
Toni lagi-lagi dibuat bingung. Sebab Eky adalah korban pembunuhan, maka segala hal tentang dirinya harus diperiksa, terutama soal komunikasinya sebelum tewas untuk melacak pelaku.
"Handphone Muhamad Rizky atau Eky tidak disita sebagai barang bukti."
"Padahal handphone Eky itu penting untuk dibuka, untuk mengetahui komunikasi terakhir dengan siapa. Barangkali ada yang mengancam."
"Jangan-jangan kalau handphonenya Eky disita, nanti dibuka semua akan ketahuan akan terungkap yang sebenarnya," kata Toni.
Toni mengaku mengetahui tidak ada ponsel Eky dari enam ponsel yang disita dari saksi Liga Akbar, sahabat Eky.
Menurut Liga, ponsel EKy bermerek Oppo, dan tidak ada di antara enam ponsel yang disita.
"Saya mengetahui dari saksi Liga Akbar," kata Toni.
Toni pun berkesimpulan, para terpidana sangat pantas mengajukan PK untuk membuktikan diri mereka tidak bersalah.
Sebab, dari kejanggalan yang ada, Toni meyakini kasus Vina Cirebon adalah hasil skenario.
"Yang disidangkan ini adalah skenario. Berarti saya meyakini, delapan orang yang telah diputus bersalah bukanlah pelakunya, tidak berada di TKP," jelasnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Sedih Tangis Ibunda Affan Sopir Ojol Didatangi Prabowo: Anak Saya Sudah Nggak Ada Lagi, Pak |
![]() |
---|
Isi Pidato Prabowo Minta Para Bupati Bersabar, Akan Kirim Dana Besar-besaran: Percaya Sama Kita |
![]() |
---|
Posisi Duduk Anggota Brimob Penabrak Affan Sopir Ojol, Disopiri Bripka R Sebelahnya Kompol C |
![]() |
---|
Pengakuan Lengkap DPR Soal Tunjangan yang Memicu Kemarahan Publik hingga Tewasnya Sopir Ojol Affan |
![]() |
---|
Sedih Tangis Zukilfi, Ayah Affan Sopir Ojol Dilindas Mobil Brimob: Putus Sekolah Demi Cari Nafkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.