Berita Nasional

Bikin Gak Habis Pikir, Toni RM Kuak 5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Pantas Terpidana Ajukan PK

Pengacara yang karib dengan setelan jas dan gaya rambut belah tengah itu mengungkapkan kelima kejanggalan

Kolase Tribun Medan
Pengacara Pegi Setiawan dan kasus Vina Cirebon 

Toni lagi-lagi dibuat bingung. Sebab Eky adalah korban pembunuhan, maka segala hal tentang dirinya harus diperiksa, terutama soal komunikasinya sebelum tewas untuk melacak pelaku.

"Handphone Muhamad Rizky atau Eky tidak disita sebagai barang bukti."

"Padahal handphone Eky itu penting untuk dibuka, untuk mengetahui komunikasi terakhir dengan siapa. Barangkali ada yang mengancam."

"Jangan-jangan kalau handphonenya Eky disita, nanti dibuka semua akan ketahuan akan terungkap yang sebenarnya," kata Toni.

Toni mengaku mengetahui tidak ada ponsel Eky dari enam ponsel yang disita dari saksi Liga Akbar, sahabat Eky.

Menurut Liga, ponsel EKy bermerek Oppo, dan tidak ada di antara enam ponsel yang disita.

"Saya mengetahui dari saksi Liga Akbar," kata Toni.

Toni pun berkesimpulan, para terpidana sangat pantas mengajukan PK untuk membuktikan diri mereka tidak bersalah.

Sebab, dari kejanggalan yang ada, Toni meyakini kasus Vina Cirebon adalah hasil skenario.

"Yang disidangkan ini adalah skenario. Berarti saya meyakini, delapan orang yang telah diputus bersalah bukanlah pelakunya, tidak berada di TKP," jelasnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved