Sidang Putusan Sorbatua Siallagan

BREAKING NEWS : Massa Gelar Demo di PN Simalungun Jelang Sidang Putusan Sorbatua Siallagan

Aksi dilakukan untuk menentang tuduhan pengrusakan dan penguasaan lahan terhadap Sorbatua Siallagan. 

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGHRIBI
Aksi Masyarakat Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan dan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) di depan Pengadilan Negeri Simalungun, Rabu (14/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sejumlah massa dari Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan dan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri Simalungun, Rabu (14/8/2024) pagi. 

Aksi dilakukan untuk menentang tuduhan pengrusakan dan penguasaan lahan terhadap Sorbatua Siallagan. 

Sorbatua Siallagan sendiri merupakan Ketua Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan yang berasal dari Desa Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. 

Aksi Masyarakat Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan dan Lembaga
Aksi Masyarakat Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan dan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) di depan Pengadilan Negeri Simalungun, Rabu (14/8/2024).

Dalam aksinya, masyarakat membentangkan spanduk agar pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.

Mereka juga meminta izin terhadap Toba Pulp Lestari yang berdiri di wilayah mereka ditarik pemerintah. 

Tetua Adat Lamtoras, Oppung Morrys Ambarita mengatakan bahwa budaya antara mereka dengan Ompu Umbak Siallagan tidak berbeda.

Keduanya merupakan keturunan dari Si Raja Batak yang berteduh di bawah Kasih Debata Mulajadi Nabolon. 

"Saya merasa kultur budaya kita tidak ada perbedaan. Selain itu kita juga sama-sama mengalami penindasan dan kekerasan, maka pada pagi ini kita akan mendoakan apa yang kita alami kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Debata Mulajadi Nabolon," kata Oppung Morrys Ambarita. 

Oppung Morrys Ambarita juga mengatakan bahwa ada empat dari warga Sihaporas yang diculik dan disiksa oleh aparat penegak hukum beberapa hari lalu.

Mereka adalah Jonny Ambarita, Giovani Ambarita, Thomson Ambarita dan Farando Tamba. 

"Mereka disiksa seperti teroris. Kita doakan apa yang kita alami ini kepada Tuhan," katanya seraya meminta pemain musik memainkan godang Batak. 

Sebagaimana diketahui, Sorbatua Siallagan akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Simalungun, yang dijadwalkan pada Rabu (14/8/2024) hari ini. 

(alj/tribun-medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved